Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tolak RUU Penyiaran, Solidaritas Jurnalis Bandung Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Jabar

Mei 29, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Solidaritas Jurnalis Bandung melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ratusan aksi massa yang tergabung dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia, Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyuarakan penolakan RUU Penyiaran.

Dalam aksi tersebut, turut disampaikan penolakan RUU Penyiaran yang dinilai banyak mengebiri kebebasan Pers di Indonesia. Saat ini, ada beberapa poin yang menjadi sorotan para jurnalis yang di dalamnya banyak melemahkan kekuatan pers yang telah diatur di UU Nomor 40 Tahun 1999.

Koordinator Aksi, Deni Supriatna menyebutkan aksi yang dilakukan merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada DPR. Sejumlah pasal dalam rancangan ini pun diduga bisa mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Banyak pasal yang dibahas sangat multitafsir dan berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik,” ujar Deni, Selasa (28/5/2024) kemarin.

Lebih jauh, kata Deni hal tersebut jelas merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, produk jurnalistik kerap menjadi kanal alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan pejabat publik.

“Padahal, sebagai pilar keempat demokrasi media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan menjadi polemik di masyarakat.

Hal ini tatkala draft naskah RUU per 24 Maret 2024 yang sedang berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, secara tersurat memuat ketentuan larangan liputan eksklusif investigasi jurnalistik.

“Rancangan tersebut tentu bermasalah dan patut ditolak karena bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga kabar buruk bagi masa depan gerakan antikorupsi di Indonesia,” tegas Deni.

Dalam aksi tersebut, turut dihadirkan aksi teatrikal seorang jurnalis yang terkurung oleh RUU Penyiaran. Para jurnalis yang hadir pun menggantungkan kartu pers sebagai simbol ancaman hilangnya akses informasi yang faktual ke masyarakat.

Adapun tuntutan aksi yang dilayangkan oleh massa aksi yaitu:

1. Menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran karena ini bisa membuat banyak hasil kerja jurnalis yang disensor sebelum disampaikan kepada publik secara obyektif.

2. Menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

3. Menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

4. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

5. Mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers. (Red./Annisa)

Tags: 5 TuntutanAliansi Jurnalis Independen (AJI)Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB)Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD JabarIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)Koordinasi Aksi - Deni SupriatnaPewarta Foto IndonesiaRevisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan menjadi polemik di masyarakat.Solidaritas Jurnalis BandungTolak RUU PenyiaranUU Nomor 40 Tahun 1999.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Ditresnarkoba Polda Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Cina

Siap-Siap! Gaji Karyawan Swasta dan PNS Dipotong Tiap Bulan untuk Tapera

Discussion about this post

Recommended

EDWIN SANJAYA Pimpinan DPRD KOTA BANDUNG Menghadiri Pelatihan Keterampilan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Februari 28, 2025
Penuhi Standar Protokol Kesehatan, Pemkot Bandung Beri Peluang Relaksasi Gardenice Ice Skating Rink

Penuhi Standar Protokol Kesehatan, Pemkot Bandung Beri Peluang Relaksasi Gardenice Ice Skating Rink

November 11, 2020
Bentuk Apresiasi 151 Kelurahan di Kota Bandung

Bentuk Apresiasi 151 Kelurahan di Kota Bandung

Oktober 15, 2020

Sah! Farhan dan Erwin Resmi Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Januari 9, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi