Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkan

Mei 16, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung memberikan sanksi tegas kepada seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM). Sanksi tersebut dikeluarkan setelah yang bersangkutan diduga telah melakukan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024. Langkah ini dilakukan Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.

“Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa pun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024,” ungkapnya.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan.”

Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah memberikan imbauan kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.

“Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022,” katanya.

Syarif pun sudah memberikan pernyataan di media sosial mengenai kasus tersebut. Dilihat di akun Twitter (X) miliknya, Selasa (14/5/2024), Syarif Maulana memulai pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat WhatsApp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” katanya. (Red./Tugiono)

Tags: Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkandosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM)Dugaan Kasus Kekerasan SeksualPeraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik ParahyanganResmi DinonaktifkanSatgas PPKS UNPARUniversitas Katolik Parahyangan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Urai Kemacetan, Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: 3 Tersangka Masih DPO

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Jadwalkan Bayar Full THR PNS

April 21, 2021

Vaksinasi Covid-19 di Jabar Mulai 14 Januari, Dimulai di Tujuh Daerah Ini

Januari 12, 2021

Lewat Tanginas, Komunitas Lembur Tohaga Lodaya Berkolaborasi Cegah Stunting

Oktober 17, 2020

Resmi Dilantik, Forum Puspa Kota Bandung Akan Bentuk Program “Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak”

Oktober 18, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi