Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

April 5, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melarang aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 1445 Hijriah. Apabila didapati ASN tetap membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik maka akan dikenakan sanksi.

“Saya sudah mengimbau tadi pagi kepada teman-teman jajaran untuk tidak digunakan buat mudik lebaran. Jadi sudah kita mintakan,” ujar Bambang, Kamis (4/4/2024) kemarin.

Bambang mengatakan, ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ya tentunya ada (sanksi) itu sudah diatur semuanya,” kata dia.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Bambang, dinas perhubungan melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik di Terminal Cicaheum. Total terdapat 700 bus yang akan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1445 Hijriah ke arah timur. “Mulai hari ini sampai dengan tanggal 14 April yang akan datang kita lakukan ramp check,” katanya.

Bambang menegaskan, bus-bus yang beroperasi saat arus mudik harus laik operasi dan membawa perlengkapan administrasi yaitu surat kendaraan. Pihaknya sejauh ini belum menemukan kendaraan yang tidak laik jalan. “Sampai dengan sekarang ini belum ada laporan ke saya yang menyatakan bahwa kendaraan itu tidak layak begitu ya.  Kita ingin meminimalisasi risiko itu semua,” kata dia.

Bambang mengatakan kendaraan yang tidak laik jalan tidak akan diizinkan untuk beroperasi. Pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada para sopir bus. “Jadi selama satu hari tes urin kita tidak menginginkan ada celah sedikit pun begitu ya yang mengakibatkan ketidaknyamanan buat semuanya,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlakuLarang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk MudikPemkot BandungPj Walikota Bandung - Bambang Tirtoyuliono
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Lepas Peserta Mudik Asyik BUMN, Pj Wali Kota Bandung: Selamat Berkumpul dengan Keluarga di Kampung Halaman

Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Wisata Religi Bertajuk 'Wisata Quran' di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Ema Sumarna Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Kota Bandung Capai 99 Persen

Desember 6, 2021

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bikin Negara Hemat BBM Rp 3,2 Triliun Per Tahun

Juli 23, 2024

Yana: Tanamkan Perilaku Pengelolaan Sampah harus Sejak Dini

April 6, 2021

Pesan Bupati Saat Tisna Umaran Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bandung

Agustus 26, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »