Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024, Cek Caranya

Maret 27, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah bakal meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada Mei 2024.

Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke kelurahan untuk mendapat/mengganti KTP maupun fotokopi untuk keperluan tertentu.

“Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Sementara melansir dari laman resmi Kominfo, sebenarnya hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital.

Alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD adalah menghemat pembiayaan kartu identitas, Selain itu, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Tidak itu saja. KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone. Sebelum berlanjut soal cara pembuatan KTP digital, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu KTP digital?

KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. KTP jenis ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Adapun syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.

Sementara itu, dalam aplikasi “KTP Digital”, akan termuat: data dokumen KTP dan Kartu Keluarga; QR Code e-KTP Digital; serta data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Berikut gambaran umum mekanisme cara pembuatan KTP Digital:

1. Unduh aplikasi KTP Digital

Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recogniton)

Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email

Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi. (Red./Andriyana)

Tags: Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024Cegah Pemalsuan DataCegah Penyalahgunaan DataCek CaranyaHemat Pembiayaan Kartu IdentitasIdentitas Kependudukan Digital (IKD)Istana Negaramekanisme cara pembuatan KTP Digital:Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) - Azwar anasPemerintah RI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Mendag Zulhas Peringatkan Petugas SPBU Jangan Curang

Berbagi Berkah Ramadan, Pewarta Balai Kota Bandung Ajak Puluhan Anak Yatim Nobar di Bioskop

Discussion about this post

Recommended

7 Fakta Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

Januari 10, 2021
Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, M>Si. menggelar Zikir dan Doa Bersama melalui telekonferensi

UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Zikir Dan Doa Bersama Di Tengah Covid-19

April 23, 2020
Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Mei 12, 2021

Dukung Kota Bandung Ciptakan “Zero Waste City”, LPM Kacapiring Gelar Pelatihan Kang Pisman

November 20, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi