Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Kembali Targetkan Raih WTP, BPK: Sudah di Atas Standar

Maret 26, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan disiplin menyerahkan laporan keuangan unaudited pada Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Barat di Jalan Moh. Toha Bandung, Senin (25/3/2024) kemarin.

Pada serah terima ini, Bambang juga menyampaikan harapannya terkait laporan keuangan yang diserahkan pada BPK-RI bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Saya berharap hasil tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Semoga bisa kembali meraih opini WTP,” ucapnya usai sesi serah terima laporan.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Jabar, Sudarminto Eko Putra menyampaikan kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 di antaranya:

1. Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

2. LKPD disampaikan kepada Gubernur/Bupati/Bupati dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

3. LKPD tersebut disampaikan gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir

“Dasar hukum yang kami gunakan di sini UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK,” paparnya.

Selain itu, Sudarminto juga menjelaskan tujuan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan ialah:

1. Menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Menilai efektivitas SPI.
3. Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Menilai kecukupan pengungkapan.

Berdasarkan data, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang direkomendasikan BPK telah dibenahi Pemkot Bandung dengan nilai 83,09 persen per semester II Tahun 2023.

“Standarnya itu 75 persen ke atas, seperti yang diketahui Kota Bandung ini sudah di atas standar yang ditentukan BPK. Namun, kami harap Kota Bandung bisa mencapai 85 persen pada penilaian berikutnya, sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai,” imbuhnya.

Rencananya, BPK akan memeriksa secara terinci laporan keuangan Pemkot Bandung dari akhir Maret hingg April 2024. Sedangkan, penyelesaian LHP akan dilakukan 2 bulan setelah laporan keuangan unaudited diterima BPK. (Red./Edi)

Tags: APBDBPK RIBPK RI perwakilan Jawa baratKembali Targetkan Raih WTPKepala Perwakilan BPK-RI Jabar- Sudarminto Eko PutraLaporan KeuanganPemkot BandungPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoSudarminto Eko Putra menyampaikan kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56TLHPUU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUU No. 15 tahun 2006 tentang BPK
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

Lindungi Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok Gratis

Pemerintah Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024, Cek Caranya

Discussion about this post

Recommended

Program Bandung Nyaah Ka Indung Upaya Warga Lindungi Para Ibu

April 15, 2025

Jawa Barat Siap Distribusikan 85,8 Ton Oksigen Cair dari Sumsel

Juli 28, 2021

Pemkot Bandung Segera Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

April 8, 2022
Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Desember 23, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi