Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024

November 16, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu, (15/11/2023) kemarin.

Dalam tuntutannya para buruh menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.

Perwakilan buruh diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Sukardi.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dalam audiensi ini, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

“Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung,” ujar Bambang.

“Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kita meminta dukungan aspirasi kepada wali kota meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen,” katanya.

“Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen,” imbuhnya.

Selain itu, para buruh juga menolak beberapa hal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh.

Pada PP Nomor 51 Tahun 2023 disebut kenaikan upah minimum buruh menggunakan formula yang mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.

“Kita menolak PP 51 ini, terutama pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum,” ungkapnya. (Red./Tugiono)

Tags: akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK)Balai Kota Bandungburuh menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persenKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik- Bambang SukardiKepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung- Andri DarusmanLaju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota BandungPemkot BandungPerwakilan aksi buruh - BidinPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoProduk Domestik Regional Bruto (PDRB).Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Kasus HIV/AIDS Kota Bandung Tertinggi di Jawa Barat!

Siang Ini Akan di Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Gedung Sate, Berikut 5 Daftar Kegiatannya

Discussion about this post

Recommended

Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

September 2, 2020
Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di RW 03 Kelurahan Citarum, Kec. Bandung Wetan

Uji Materi Pematik Habit : Bandung Miliki Kampung Tertib Lalin

Maret 6, 2020

Ridwan Kamil Dukung Penuh Kebebasan dan Kemerdekaan Pers

Juli 15, 2021

Gempa Terkini M 4,0 Guncang Kabupaten Bandung

Juli 10, 2023
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi