Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPK Sebut Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 yang Rugikan Keuangan Negara Hingga Ratusan Miliar Rupiah

November 15, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023) lalu.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ali memastikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam perkara ini. Namun, nama-nama mereka baru akan dipublikasikan setelah penyidikan dinilai cukup.

KPK menyayangkan karena uang yang semestinya digunakan untuk membiayai perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan.

“Melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” kata Ali.

Lebih lanjut, Ali meminta masyarakat terus mengawasi perkembangan perkara ini. KPK juga akan mengumumkan perkembangan penyidikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

Alex mengaku, pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus tersebut terjadi di era sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah ada sejumlah pegawai atau pejabat Kemenkes yang dimintai keterangan oleh KPK, Nadia mengaku kurang mengetahui.

“Sepemahaman kami, ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” tutur Nadia.

Meski demikian, Nadia menyatakan, pihaknya bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

“Kita ikuti dulu prosesnya,” Ujar Nadia. (Red./Annisa)

Tags: Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FikriKemenkes RIKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizikpkmenandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.Sebut Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19terjadi di era sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.umumkan perkembangan penyidikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.Wakil Ketua KPK Alexander Marwatayang Rugikan Keuangan Negara Hingga Ratusan Miliar Rupiah
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kemenag RI Usulkan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024

Discussion about this post

Recommended

Bank BJB Gelar South Fest 2022 Dengan Tema Folk In South

Juli 28, 2022
Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

September 19, 2020
Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

Oktober 29, 2020

Ngikan Yu, Raras : kalau Nggak Ngikan Ditenggelamkan!!

Desember 7, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »