Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar Mahal, Persib Bandung Kembali Disanksi Rp 25 Juta Karena Langgar Larangan Awaydays

Oktober 19, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kemenangan Persib Bandung 3-2 atas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (7/10/2023) lalu harus dibayar mahal.

Sebab suporter Maung Bandung nekat bertandang ke markas Bajul Ijo itu. Padahal sejauh ini larangan awaydays bagi pendukung tim tamu masih berlaku. Aturan ini telah tercantum di Regulasi Kompetisi Liga 1 musim 2023-2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 28 Juni 2023 lalu.

Akibatnya, klub kebanggaan warga Bandung ini kembali menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp25 juta.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Klub Persib Bandung melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi,” demikian petikan Salinan Komdis PSSI yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH, MH, tertanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat sangat menyayangkan masih adanya tindakan suporter yang memaksakan diri melakukan awayday sekalipun sudah dilarang regulasi.

“Sikap seperti ini sudah jelas akan merugikan klub melalui berbagai sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Selain itu, reputasi bobotoh pun tentunya akan terdampak karena selalu melanggar aturan kehadiran suporter tamu,” ujarnya.

Ini menjadi sanksi keempat Persib dalam pelanggaran regulasi kehadiran suporter ke markas lawan.

Adapun tiga pelanggaran sebelumnya juga didenda sebesar Rp 25 juta setelah laga tandang melawan Persik di Stadion Brawijaya Kediri (28 Juli 2023), Persis di Stadion Manahan Solo (8 Agustus 2023), dan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang (20 Agustus 2023).

“Kita berharap ini menjadi hukuman terakhir dari Komdis PSSI untuk Persib. Ke depan, suporter Persib bisa mengikuti aturan yang berlaku, yaitu tidak melakukan away, karena Persib sedang dalam tren positif, jangan sampai dirusak oleh berbagai hal nonteknis yang lain,” ujar Andang. (Red./Annisa)

Tags: Karena Langgar Larangan AwaydaysKembali Disanksi Rp 25 JutaKemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar MahalKetua Umum PSSI - Erick ThohirKomdis PSSIPersib BandungVice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Tahun Pemilu, Bambang Tirtoyuliono Patikan ASN Pemkot Bandung Terus Jaga Netralitas

Pasutri Bandar Sabu 6 Kg di Kota Bandung Dituntut Hukuman Mati!

Discussion about this post

Recommended

Anggota DPRD Jabar Bersama Perwakilan Tokoh Masyarakat Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Anggota DPRD Jabar Bersama Perwakilan Tokoh Masyarakat Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Desember 1, 2020

Bangkitkan Minat Seni Tradisional Sunda, Pemkot Bandung Gagas Program Nyeni di Sakola

Juli 27, 2023

DPRD Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemerintah kota Bandung

April 7, 2025

Kendati Minim Sarana, MTs Al Islam Gelar PAS Mandiri dan Digitalisasi

Desember 5, 2019
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi