KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- TikTok Shop resmi tutup mulai hari ini Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Kabar penutupan ini dimuat dalam situs resmi TikTok.
Melalui laman resminya, TikTok menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023. Hal itu demi menghormati dan mematuhi hukum RI.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis pengumuman resmi TikTok.
Namun TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah RI terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah resmi merevisi Peratiran Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam aturan terbaru, pemerintah secara tegas melarang social commerce seperti TikTok Shop, Facebook hingga Instagram untuk melakukan transaksi jual beli.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan prodak.
“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi, promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, dia hanya boleh promosi. Seperti televisi ya, kan iklan boleh, tapi nggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” katanya, mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023) lalu.
Dengan demikian, pemerintah bakal memisahkan media sosial (medsos) dengan social commerce. Menurutnya hal ini penting, dalam rangka mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Namun jika ada yang bandel, maka pemerintah siap menutup platform tersebut.
“Kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk memperingatkan, habis diperingatkan apalagi itu? Tutup,” tegasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post