Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Akan Penjarakan Pelaku Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan Bendera

Agustus 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Balapan liar mau pun konvoi motor dengan bendera besar di jalan raya cukup meresahkan masyarakat.

Terkait hal itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menegaskan ke depan bagi mereka yang melakukan konvoi dengan membawa bendera dapat dikenakan pasal Pasal 311 juncto 297 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan membahayakan pengendara lain.

“Pasal 311 yang mana mengemudikan membahayakan bagi kendaraan lain satu tahun kurungan dan denda Rp 3 juta,” tegasnya, Selasa (8/8/2023) lalu.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kebijakan ini menurutnya, dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar dan pelaku konvoi. Apalagi, masalah itu sering terjadi berulang di Bandung.

“Mohon dukungan agar Kota Bandung aman dan nyaman tertib,” cetusnya.

Pernyataan ini diungkapkan usai jajaran Satlantas Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang pelaku drifting atau balapan liar yang masih berstatus mahasiswa berinisial MF, MI dan MR pada pertengahan Juli lalu.

Ketiganya terancam mendapatkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 3 juta.

Kompol Eko Iskandar lebih lanjut mengatakan bahwa petugas mendapati laporan tentang aksi balapan liar atau drifting di depan Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada (15/7/2023) dini hari lalu. Kemudian pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku balapan liar.

“Ada tiga mobil tapi satu masih di bengkel. Tiga kendaraan, dua BMW dan satu Estillo kita tangkap saat melaksanakan balapan liar di depan Pusdai 15 Juli 2023,” ucapnya.

Eko menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku balapan liar tidak lagi hanya sebatas tilang, tetapi sanksi yang diberikan ke depan yaitu pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Statusnya kejadian tiga orang diamankan MF, MI dan MR ini masih anak kuliah,” ujarnya.

“SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke rekan kejaksaan untuk dihukum. Harapan diberikan hukuman sesuai sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang masih berani balapan liar atau drifting dengan memperhatikan kemanusiaan,” kata dia. (Red./Annisa)

Tags: Akan Penjarakan Pelaku Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan BenderaKasatlantas Polrestabes Bandung - Kompol Eko IskandarMemberikan Efek Jerameresahkan masyarakatpasal Pasal 311 juncto 297 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan membahayakan pengendara lain.Polrestabes Bandungsatu tahun kurungan dan denda Rp 3 jutasurat perintah dimulainya penyidikan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Cegah Kanker Leher Rahim, Pemerintah RI Perluas Imunisasi HPV Gratis Secara Nasional

Sah! Ini 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung yang Diusulkan DPRD

Discussion about this post

Recommended

Perselingkuhan Sekretaris Desa Digerebek

Perselingkuhan Sekretaris Desa Digerebek

Agustus 9, 2020

Menko Polhukam: Ada 17 Pegawai KPK Diduga Terlibat Judi Online

Juli 12, 2024

Gubernur Jabar Apresiasi Grab Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Maret 19, 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar simulasi penanganan Covid-19 untuk para petugas kesehatan di 35 rumah sakit se-Kota Bandung.

KOTA BANDUNG SELENGGARAKAN SIMULASI PENANGANAN COVID-19

Maret 13, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »