KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang diikuti pimpinan dan juga perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung. Dari rapat itu, sebetulnya ada empat nama yang bakal diusulkan sebagai calon Wali Kota.
“Kemarin DPRD Kota Bandung telah rapat pimpinan dan telah mengusulkan tiga nama. Hasil pembahasan semua sudah disepakati, ada empat nama jadi ada Pak Dedi Supandi, Pak Ema, Prof Karim, dan Prof Muradi,” kata Kurnia, Selasa (8/8/2023) lalu.
Dua di antaranya dipilih dari pemerintahan yakni Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi.
Dua lainnya dari akademisi yakni Guru Besar Komunikasi Politik Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Karim Suryadi, serta Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Muradi.
Ia mengatakan, namun berdasarkan surat Permendagri nomor 4 tahun 2023 hanya ada tiga nama yang boleh diajukan.
“Hasil dari kesepakatan, berdasar surat Permendagri kan hanya boleh tiga orang yang diajukan, jadi Pak Dedi, Pak Ema, dan Prof Muradi,” jawab Kurnia singkat.
Sementara itu Anggota DPRD Komisi C Sandi Muharram mengatakan, pertimbangan tiga nama tersebut dirasa sudah mengerti Kota Bandung dan siap meneruskan dalam jangka waktu yang ditentukan.
“Jadi usulan Pj Walkot sudah ada tiga nama. Ya nama-nama yang beredar kuat diusulkan itu berharap secara umum sudah mengerti Bandung sesuai kondisi sekarang, kemudian melanjutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), kita melihat orang-orang ini termasuk yang psikologis lebih dekat dengan warga Bandung,” ujar Sandi, dihubungi terpisah. (Red./Annisa)
Discussion about this post