Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Resmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Mei 30, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polda Jabar menerapkan pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2023) Kemarin.

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M. Hum menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti. Antara dua kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN dengan sepeda motor CC besar (MOGE) jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1400 CC dengan nopol B 4363 SJI.

“Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1400 CC. Dilihat besaran CC mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge,” ujar , Dirlantas Polda Jabar.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Kronologisnya, pengendara motor moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.

“Pada hari Sabtu saat rombongan balik, tiba di TKP kendaraan bersangkutan ini mencoba mendahului Aerox yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian menyenggol sehingga terjatuh,” ungkapnya.

Kemudian moge tersebut tidak menyadari telah menyenggol pengendara Aerox sehingga jatuh setelah bersenggolan. Sehingga Pemoge itu kemudian tetap melanjutkan perjalanan.

“Setelah kasus ini viral, kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri datang ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) pukul 05.00 WIB setelah salat subuh,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.., M.Si menyatakan bahwa Pemoge tersebut tidak masuk dalam komunitas mana pun, namun hanya menyalurkan hobi saja. Tersangka datang ke Pangandaran untuk meramaikan acara atau sebagai simpatisan, tanpa undangan.

“Pemoge tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU nomor 22 tahun 2009). Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.” tutup Ibrahim Tompo. (Red./Annisa)

Tags: Dijerat Pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU nomor 22 tahun 2009). Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. WibowoHadiri Kegiatan Wingday di PangandaranKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim TompoPolda JabarResmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Hari Ibu, Pemkot Bandung Targetkan Jadi “Kota Ramah Perempuan dan Anak”

Desember 19, 2023
Gubernur Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jabar Lantik 15 Pejabat Secara Online

Juni 13, 2020
Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Maret 22, 2021

Universal Health Coverage Kota Bandung Capai 99,62 Persen, Dinkes Fokuskan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Januari 3, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi