Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegal di 34 Ruas Jalan

Mei 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.

“Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (8/5/2023) lalu.

Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.

“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.

Ia menyebut, penertiban reklame bukan hal yang mudah, tetapi dengan konsistensi dan ketegasan semua akan berjalan dengan baik.

“Kuncinya tegas dan konsisten,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

“Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang,” ujarnya. (Red./Fahrizal)

Tags: Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegaldi 34 Ruas JalanPemkot BandungPlh Walikota Bandung Ema SumarnaSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Ponsel-Powerbank Dimusnahakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 1.600 Polisi RW Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kota Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman!

Februari 5, 2025

Polisi Akan Panggil Raffi Ahmad Terkait Kasus Pelanggaran Prokes Usai Divaksin

Januari 14, 2021

Sicaplang Catat 639.406 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Oktober 6, 2020
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna mempertanyakan tanggungjawab Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terhadap warganya yang menjalani karantina mikro

PERNYATAAN SIKAP BUPATI BANDUNG BARAT KECEWA

Juni 5, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »