Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Pemkot Bandung Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegal di 34 Ruas Jalan

Mei 10, 2023
in Aturan, Headline, Ilegal, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Penataan, Penertiban, Peristiwa, Perizinan
Pemkot Bandung Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegal di 34 Ruas Jalan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.

“Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (8/5/2023) lalu.

Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.

BacaJuga

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.

“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.

Ia menyebut, penertiban reklame bukan hal yang mudah, tetapi dengan konsistensi dan ketegasan semua akan berjalan dengan baik.

“Kuncinya tegas dan konsisten,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

“Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang,” ujarnya. (Red./Fahrizal)

Tags: Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegaldi 34 Ruas JalanPemkot BandungPlh Walikota Bandung Ema SumarnaSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Juni 3, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Jawa Barat menanggapi keputusan Polri terkait kembali berlakukan tilang manual. Namun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes...

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Juni 3, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sejumlah produk para peserta Petani Milenial Jabar telah dipasarkan ke beberapa negara. Berbagai upaya terus dilakukan agar...

Libur Panjang, Sejumlah Ruas Jalan di Pusat Kota Bandung Alami Kemacetan

Libur Panjang, Sejumlah Ruas Jalan di Pusat Kota Bandung Alami Kemacetan

Juni 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Libur panjang membuat sepanjang ruas Jalan Dalemkaum, Lengkong Kecil, Asia-Afrika, Banceuy, hingga Braga dipadati kendaraan. Macet tak...

Sayembara Desain Maskot Tahura Bandung, Raih Hadiah Hingga Rp 10 Juta

Sayembara Desain Maskot Tahura Bandung, Raih Hadiah Hingga Rp 10 Juta

Juni 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengelola Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura Bandung) mengadakan sayembara desain maskot. Lomba atau sayembara desain maskot Tahura Bandung ini terbuka untuk umum. Syaratnya,...

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019,...

Load More
Next Post
Ponsel-Powerbank Dimusnahakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung

Ponsel-Powerbank Dimusnahakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 1.600 Polisi RW Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 1.600 Polisi RW Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

Agustus 20, 2020
Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

September 20, 2020
KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit Kasih Bunda

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit Kasih Bunda

November 28, 2020
Hadiri Seminar Kebangsaan, Wakil Walikota Bandung Minta Masyarakat “Jangan Pernah Melupakan Sejarah”

Hadiri Seminar Kebangsaan, Wakil Walikota Bandung Minta Masyarakat “Jangan Pernah Melupakan Sejarah”

November 8, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »