Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permohonan Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

April 12, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak pengajuan banding Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut,” ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, pada Rabu (12/4/2023).

Hakim Ketua Singgih juga menegaskan agar Sambo tetap didalam tahanan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan,” tegas Hakim Ketua Singgih.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat mengajukan banding lantaran tidak terima dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan atas dirinya.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup.

Sementara Ferdy Sambo merupakan dalang utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain.

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. (Red./Azay)

Tags: Ferdi Sambo Tetap Dihukum MatiHakim Ketua Singgihkasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua HutabaratPengadilan Tinggi DKI JakartaPermohonan Banding DitolakSurat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan omor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SELterbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Sumbangkan 21 Bidang Tanah untuk Proyek Pembangunan Tol Getaci

Kukuhkan IPSM Kota Bandung Periode 2023-2027, Yana Mulyana Minta Pekerja Sosial Jadi Mitra Pemerintah yang Produktif

Discussion about this post

Recommended

DPRD Kota Bandung Tengah Evaluasi Penekanan Covid 19

DPRD Kota Bandung Tengah Evaluasi Penekanan Covid 19

Januari 29, 2021

Pemkot Bandung Ditribusikan 5.400 Liter Minyak Goreng di Antapani dan Babakansari

Februari 23, 2022

Bantaran Sungai Dijadikan Tempat Parkir Permanen, Pemkot Bandung Akan Lakukan Penertiban

September 10, 2021

Perkembangan Ekonomi Meningkat,52 Persen Warga Puas Dengan Kinerja Walikota Bandung

Agustus 30, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »