Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Nekad Beroperasi saat Bulan Ramadan, Tempat Karaoke Savigor di Ciumbuleuit Bandung Disegel Polisi

April 8, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tempat hiburan malam di Jalan Cimbeuleuit, Kota Bandung, masih nekat beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.

Untuk itu, Jajaran Polrestabes Bandung menggerebek satu tempat karaoke Savigor di pelataran salah satu hotel di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (7/4/2022) lalu.

Dalam penggerebekan kalo ini, Polisi langsung melakukan penyegelan.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

“Semua dihentikan kegiatan, selama Ramadhan dilarang,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Pihaknya pun meminta jajaran reskrim memeriksa manajemen karaoke dan mengintruksikan Satresnarkoba untuk melakukan tes urine ke pengunjung.

Adapun penggerebakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat.

“Kita langsung cek, benar mereka masih beroperasi,” ungkapnya.

Sementara untuk modus yang dilakukan manajemen, yaitu dengan menggelapkan kondisi tempat hiburan dan pengunjung datang melalui pintu belakang.

Namun kini polisi telah menutup tempat hiburan dan memasang garis polisi.

Terkait dengan hal ini, Budi mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghargai peraturan yang sudah dibuat pemerintah di bulan Ramadhan.

Jika ada yang masih nekat beroperasi, pihaknya tidak segan menindak mereka yang nakal dan melanggar.

Untuk diketahui, tempat hiburan malam di Kota Bandung memang dilarang beroperasi selama bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung nomor 938-Disbudpar/2023 tentang penutupan usaha pariwisata.

Sebelumnya Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menegaskan bahwa surat edaran tersebut berisi larangan beroperasi untuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, sanggar tari, biliar di bulan puasa Ramadhan.

Kebijakan ini  terhitung sejak Selasa (21/3/2023) hingga 25 April 2023.

“Khusus untuk bar, klub malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan kegiatan usaha pada bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan,” tegasnya, Rabu (22/3/2023) lalu. (Red./Annisa)

Tags: Disbudpar KOta BandungDisegel PolisiJajaran Reskrim polrestabes bandungKapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi SartonoNekad Beroperasi saat Bulan RamadanPengaduan MasyarakatSurat Edaran Disbudpar Kota Bandung nomor 938-Disbudpar/2023 tentang penutupan usaha pariwisataTempat Karaoke Savigor di Ciumbuleuit BandungTes Urine
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post

Bentuk Karakter Akhlak Generasi Muda, DPRD Kota Bandung Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

Menhub RI Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di RW 03 Kelurahan Citarum, Kec. Bandung Wetan

Uji Materi Pematik Habit : Bandung Miliki Kampung Tertib Lalin

Maret 6, 2020
Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Maret 27, 2021
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Tolak PPKM Di Balai Kota Bandung

Aksi Unjuk Rasa Gabungan Tolak PPKM Di Balai Kota Bandung

Juli 21, 2021

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Agustus 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi