Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Nekad Beroperasi saat Bulan Ramadan, Tempat Karaoke Savigor di Ciumbuleuit Bandung Disegel Polisi

April 8, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tempat hiburan malam di Jalan Cimbeuleuit, Kota Bandung, masih nekat beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.

Untuk itu, Jajaran Polrestabes Bandung menggerebek satu tempat karaoke Savigor di pelataran salah satu hotel di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (7/4/2022) lalu.

Dalam penggerebekan kalo ini, Polisi langsung melakukan penyegelan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Semua dihentikan kegiatan, selama Ramadhan dilarang,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Pihaknya pun meminta jajaran reskrim memeriksa manajemen karaoke dan mengintruksikan Satresnarkoba untuk melakukan tes urine ke pengunjung.

Adapun penggerebakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat.

“Kita langsung cek, benar mereka masih beroperasi,” ungkapnya.

Sementara untuk modus yang dilakukan manajemen, yaitu dengan menggelapkan kondisi tempat hiburan dan pengunjung datang melalui pintu belakang.

Namun kini polisi telah menutup tempat hiburan dan memasang garis polisi.

Terkait dengan hal ini, Budi mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghargai peraturan yang sudah dibuat pemerintah di bulan Ramadhan.

Jika ada yang masih nekat beroperasi, pihaknya tidak segan menindak mereka yang nakal dan melanggar.

Untuk diketahui, tempat hiburan malam di Kota Bandung memang dilarang beroperasi selama bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung nomor 938-Disbudpar/2023 tentang penutupan usaha pariwisata.

Sebelumnya Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menegaskan bahwa surat edaran tersebut berisi larangan beroperasi untuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, sanggar tari, biliar di bulan puasa Ramadhan.

Kebijakan ini  terhitung sejak Selasa (21/3/2023) hingga 25 April 2023.

“Khusus untuk bar, klub malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan kegiatan usaha pada bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan,” tegasnya, Rabu (22/3/2023) lalu. (Red./Annisa)

Tags: Disbudpar KOta BandungDisegel PolisiJajaran Reskrim polrestabes bandungKapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi SartonoNekad Beroperasi saat Bulan RamadanPengaduan MasyarakatSurat Edaran Disbudpar Kota Bandung nomor 938-Disbudpar/2023 tentang penutupan usaha pariwisataTempat Karaoke Savigor di Ciumbuleuit BandungTes Urine
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bentuk Karakter Akhlak Generasi Muda, DPRD Kota Bandung Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

Menhub RI Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Discussion about this post

Recommended

Hengky Kurniawan dan Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar di Bandung

Mei 26, 2023

Polsek Cibeunying Kidul Kolaborasi Bersama Kampus Widyatama Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Juli 27, 2021

Jenazah Dua Santri Ponpes Nurul Huda yang Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam

Maret 11, 2024

Antisipasi Kepadatan di Malam Tahun Baru , Polrestabes Bandung Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Desember 30, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »