Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tidak Boleh Ada Diskriminasi, Ketua MPR RI Usul Semua Motor Bisa Masuk Tol Bukan Hanya Moge

Februari 4, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jalan tol di Indonesia umumnya dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih.

Namun terkini, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar mempertimbangkan jalan tol bisa dinikmati pengguna sepeda motor, bukan cuma moge.

Bamsoet-sapaannya mengatakan bahwa usulannya ini dilandasi rasa keadilan terhadap semua pengguna kendaraan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Baginya, larangan motor masuk ke jalan tol adalah bentuk diskriminasi yang ingin ia selesaikan.

“Ya perlu dipikirkan, pemerintah perlu memikirkan ini. Kalau saya ini bukan masalah moge (mau masuk tol). Tapi teman-teman karyawan muda yang belum mampu beli mobil punya hak sama menikmati kue pembangunan di jalan yang bebas hambatan,” ungkap Bamsoet, Sabtu (4/2/2023).

Namun ia menyebut, motor masuk tol hanya memungkinkan jika ada pembatas yang memisahkannya dari mobil.

Sebagaimana diketahui, jalan tol dengan pembatas bakal jalur motor saat ini sudah dirancang namun hanya di Bali. Itu pun motor yang melaju di tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini harus memacu kendaraannya minimal dengan kecepatan 25 km/jam dan maksimal 40 km/jam.

Sejauh ini motor memang dilarang masuk jalan tol menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 38 di PP tersebut dijelaskan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Tetapi pemerintah telah merevisi aturan tersebut lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Disebutkan bahwa motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

“Kalau jalan memungkinkan seperti di Bali ada pemisah jalan, itu sangat ideal karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminatif. Karena kendaraan roda dua juga punya hak,” jelasnya.

“Jadi intinya kalau jalan tol memungkinkan dibangun seperti di Bali ada pemisah jalan khusus buat motor mungkin dua atay tiga meter khusus kendaraan roda itu ideal. Tapi kalau tidak, yang ada riskan,” papar Bamsoet.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah hingga pengelola jalan tol di Indonesia memikirkan pembangunan jalan bebas hambatan diprioritaskan bakal roda dua.

Terlebih, ide Bamsoet ini dinilai menguntungkan sebab menambah pemasukan ke negara maupun pengelola jalan tol.

“Maka imbauan saya kepada pemerintah dan pengelola jalan tol mulailah dipikirkan membangun jalan tersendiri bagi kendaraan roda dua. Karena mereka juga punya hak, mereka membayar pajak,” kata dia.

“Dan ini secara bisnis juga tidak merugikan karena motor masuk tol bayar. Dan jumlahnya lebih banyak dari mobil. Kalau di sisi kiri jalan dibangun jalan motor khusus pake pemisah itu sangat ideal dan secara bisnis menguntungkan,” sambung Bamsoet. (Red./Annisa)

Tags: BamsoetKetua MPR RIPeraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan TolPeraturan Pemerintan Nomor 44 Tahun 2009Tidak Boleh Ada DiskriminasiUsul Semua Motor Bisa Masuk Tol Bukan Hanya Moge
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Cetak SDM Berkualitas, Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp 1,9 Triliun untuk Pendidikan

Wapres RI Ma’ruf Amin Tegaskan Pemerintah Akan Terus Berkomitmen Berantas Korupsi

Discussion about this post

Recommended

Keadaan Pasar Kaget di depan Stadion si Jalak Harupat.

Pasar Kaget di Jalak Harupat Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

September 21, 2020

Iskandar Zulkarnain di Lantik Wali Kota Bandung Jadi Kepala BPPD

Oktober 12, 2020
Gubernur Jabar Terapkan Sangsi Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker

Gubernur Jabar Terapkan Sangsi Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker

Juli 13, 2020

TP-PKK Kota Bandung Ikuti Lomba Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Tingkat Provinsi Jabar 2021

November 20, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »