Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tegas! Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan

Desember 26, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan keputusan mengenai larangan penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan.

Di Indonesia sendiri penjualan rokok ketengan sering dilakukan oleh warung kecil bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup dana membeli rokok per pak.

Istana Presiden hari ini, Senin (26/12/2022) lalu, merilis Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kepres yang diteken pada 23 Desember 2022 ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2O12 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Terdapat tujuh poin yang menjadi pokok materi muatan, salah satunya adalah pelarangan penjualan rokok batangan dan ketentuan rokok elektronik.

Sementara materi muatan lainnya adalah penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Presiden Jokowi juga memutuskan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Lalu ada aturan pelarangan penjualan rokok batangan; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Diwartakan sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT rata-rata 10 persen pada 2023-2024. (Red./Annisa)

Tags: Akan Larang Penjualan Rokok KetenganIstana PresidenKepres No 25 Tahun 2022Presiden JokowiTegas!
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kado Akhir Tahun Untuk Warga Jabar, Masjid Raya Al Jabbar Bandung Diresmikan 30 Desember 2022

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Discussion about this post

Recommended

Di Momen Hardiknas, Komisi IV Tekankan Inklusifitas dan Pemerataan Akses Pendidikan

Mei 5, 2025

Pemerintah Kota Bandung Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Maret 27, 2025
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020
Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

Maret 20, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »