Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Komisi D Soroti Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum

Oktober 14, 2022
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR,ID – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan warga terdampak program Citarum Harum. Terlebih dengan jumlahnya yang mencapai ribuan orang di Kota Bandung.

Hal tersebut, ia sampaikan pada rapat kerja Komisi D terkait Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum, bersama Bagian Pemerintahan dan Kesra, Bappelitbang, BPKA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, lalu Kecamatan Batununggal, Antapani, Arcamanik, Bojongloa Kidul, dan Astana Anyar, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (14/10/2022).

“Jadi sekarang bagaimana political will dari kepala daerah kepada warga yang terdampak sosial dari program Citarum Harum,” katanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kendati demikian, dalam melaksanakan fungsinya ia mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur atau aturan yang ada dan berlaku.

Selain itu, warga terdampak Citarum Harum perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual. Sehingga dapat diperoleh data yang lebih akurat dan program yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri yang mendorong agar kembali dilakukan pendataan kepada warga yang terdampak Citarum Harum. Mengingat program ini sudah berjalan dua tahun, sehingga dinilai banyak perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.

“Diupayakan data yang ada saat ini itu riil, yang sesuai dengan kondisi lapangan saat ini. Kita berharap unsur kewilayahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat melakukannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Komisi D DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa harus ada payung hukum yang jelas terkait bantuan atau program yang diberikan kepada warga terdampak Citarum Harum.

“Payung hukumnya harus jelas. Kita tentu ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, tetapi harus dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.* (Red./Alin)

Tags: Citarum HarumKetua Komisi D DPRD Kota BandungKomisi D DPRD Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Festival Pencak Silat PKM Cup V Dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung

Tedy Rusmawan Beserta Istri Menerima Kunjungan Pendataan Sensus (Regsosek) Di Kediamannya

Discussion about this post

Recommended

Humas Goes To School : Kenalkan Fotografi Kepada Siswa SD 139 Sukarasa

Desember 11, 2019

Penjelasan Yoel PSI, Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

Juli 13, 2022

Fraksi Partai Golkar Paparkan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung berhasil menjaring 20 remaja terbaik untuk pemilihan duta Generasi Berencana (Genre) 2020.

DUTA GENRE BIKIN REMAJA KOTA BANDUNG KEREN

Maret 13, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »