Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Oktober 11, 2022
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID – Gratifikasi merupakan akar korupsi dan sumber dari conflict of interest (konflik kepentingan). Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi. Hal itu di katakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

“Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca,” imbuhnya. 
Menurutnya, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). 


MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms


“Kalau sudah berbicara evaluasi MCP itu ternyata melibatkan semua pejabat, institusi, dan OPD. Ini menjadi salah satu PR besar di Pemkot Bandung, terutama pada Unit Pengelola Gratifikasinya yang belum berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, seluruh tindak tanduk ASN Kota Bandung dalam menjaga integritasnya telah tertuang dalam Perwal nomor 15 tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi.
Lalu, terdapat pula pada UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ema memaparkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati agar para ASN tidak terjebak dalam conflict of interest. Salah satunya memperhatikan aspek kepastian hukum. 


“Kita harus benar-benar yakini apa yang dilakukan tidak melanggar,” tuturnya.


Lalu, kata Ema, aspek transparansi dan fairness yang menunjukkan aspek keadilan dari pemangku kebijakan.
Kemudian, memperhatikan kepentingan umum. Para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada organisasi atau pihak tertentu.


“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan juga. Aspek ‘BerAKHLAK itu yang harusnya melandasi kita dalam bertindak sesuai dengan kode etik dalam ASN,” papar Ema.


Ia juga menekankan, para ASN wajib menerapkan proses pelayanan dengan hormat, sopan, dan santun kepada siapapun tanpa memandang status sosial ataupun relasi.
“Ini bagian dari kode etik ASN yang sudah ada dalam perwal kita,” katanya. (Red./Ansar)

Tags: Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perihal Pemajuan Kebudayaan

Bapemperda Bahas Hasil Propemperda

Discussion about this post

Recommended

Viral di Medsos! Dinsos Kota Bandung Selidiki Pengemis yang Pura-pura Buta

Desember 1, 2023

Bawaslu Kota Bandung Temukan 1.117 Nama Pemilih yang Telah Meninggal Dunia Masih Masuk Dalam DPT Pilkada Serentak 2024

Agustus 13, 2024

Anggarkan Dana Rp 16,5 M, Pemkot Bandung Berikan Kadeudeuh Pada Atlet PON XX dan Peparnas XVI Papua 2021

Desember 8, 2021

Mulai Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol Kota Bandung Resmi Ditiadakan

Maret 26, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi