Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mudahkan Masyarakat, Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

Maret 26, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut bahwa inovasi ini dicanangkan guna memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pemesanan melalui aplikasi tersebut nantinya hanya di saat krisis saja. Sebab negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.

BacaJuga

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

“Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen. Jadi pemesan di aplikasi ini akan berhenti kalau kondisi sudah normal,” kata Kang Emil saat operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kamis (24/3/2022), dalam rilis resmi Humas Pemprov Jabar.

Menurut Kang Emil, aplikasi pemesanan minyak goreng saat ini sedang disiapkan oleh unit kerja Jabar Digital Service. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan minggu depan.

“Ini dalam rangka menolong masyarakat walaupun bukan kewenangannya dalam urusan minyak goreng tapi kami terus cari cara memudahkan urusannya. Jadi kita akan launching aplikasi pemesanan minyak goreng, aplikasinya dibikin oleh Jabar Digital Service,” tuturnya.

Adapun teknis pemesanan minyak goreng di aplikasi tidak bisa oleh pribadi melainkan dikoordinasi oleh RW dengan prioritas wilayah yang harga minyak gorengnya masih tinggi.

Selain untuk meredam lonjakan permintaan karena RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

“Nanti dikontrol oleh RW tidak boleh pribadi-pribadi karena RW yang tahu warga mana yang membutuhkan sehingga yang menengah atas ambil yang premiun yang menengah bawah yang kita lindungi,” kata Kang Emil.

Setelah dipesan oleh RW, minyak goreng curah akan langsung didistribusikan. Harga yang ditetapkan pun adalah harga normal.

Kang Emil mengatakan, untuk tahap satu pemesanan minyak goreng via aplikasi pihaknya menyediakan sebanyak 1 juta liter minyak goreng.

“Disesuaikan dengan ketersediaan stok, tapi 1 juta liter kita akan siapkan di tahap satu,” ucapnya.

Menurut Kang Emil, cara tersebut sebagai bentuk bahwa negara hadir selain untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal.

“Ini adalah cara negara hadir untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal,” sebutnya.

Sementara dalam operasi minyak goreng di kampus IPB, PT Agro Jabar selaku distributor menyediakan 2.004 liter dengan harga Rp14 ribu per liternya.

Kang Emil memastikan, di samping menyediakan aplikasi pemesanan minyak goreng, pihaknya juga terus menggelar operasi pasar di berbagai daerah.

“Kita juga terus menggelar operasi pasar, kali ini karena kebetulan saya ada kegiatan di Bogor tapi di tempat lain juga sedang berlangsung,” pungkasnya.

Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, di mana untuk kedua jenis minyak goreng itu harganya diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter.

Melalui Surat Edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, disebutkan agar pemda menghentikan operasi pasar dengan pemikiran distribusi minyak goreng akan normal pasca-HET dicabut (pada rilis sebelumnya tertulis Permendag No 12 tahun 2022).

Namun kenyataannya minyak goreng masih langka dan harga tetap mahal yang membuat Pemda Provinsi Jabar tetap mengambil kebijakan operasi pasar.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Iendra Sofyan, operasi pasar minyak goreng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid tersebut, pemda provinsi dapat melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.

“Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung. (Red./Azay)

Tags: Diluncurkan Minggu DepanGubernur Jabar Ridwan KamilInstitut Pertanian BogorJabar Digital ServiceMudahkan MasyarakatPemprov JabarSiapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Destinasi Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di...

Мелбет скачать приложение на Андроид — обзор и лучшие возможности 2025

November 18, 2025
0

Мелбет скачать приложение на Андроид: полный обзор 2025 Автор: Денис Богданов, проверяющий: Екатерина Присяжнюк — опытные эксперты Melbet с многолетним...

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang ditangani. Wakil Ketua Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post

Yana Mulyana hingga Ema Sumarna Masuk Dalam Daftar Calon Wali Kota Bandung Periode 2024-2029

Softbank Mundur Dari Proyek IKN Nusantara, Pemerintah Buka Peluang Masyarakat Untuk Patungan Dana

Discussion about this post

Recommended

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkan

Mei 16, 2024

Ganggu Aktivitas Wisatawan, Yana Mulyana: Pengamen di Kota Bandung Siap-Siap Ditertibkan

Februari 22, 2023
PEMKOT TERAPKAN DISIPLIN ASN

PEMKOT TERAPKAN DISIPLIN ASN

Mei 26, 2020
Ketua DPC PKB Kota Bandung H Erwin SE yang merasakan peduli pada warganya, terutama yang terdampak covid-19.

H ERWIN SE ADALAH ROLLE MODEL DEWAN HARAPAN RAKYAT DAN TELADANI MAKNA AMANAH

Mei 10, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi