Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buru Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi, Pemkot Bandung Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

Januari 18, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mural yang menghiasi tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung menjadi sasaran vandalisme. Pelakunya kini tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan sejumlah instansi di Pemkot Bandung menggelar sayembara untuk mencari pelaku vandalisme tersebut. Tidak tanggung-tanggung hadiah dengan total uang Rp 10 juta disiapkan kepada siapa saja yang berhasil menemukan pelaku vandalisme.

Kadiskominfo Yayan Ahmad Berliyana menyatakan bakal memberikan Rp 5 juta bagi warga yang mengetahui keberadaan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Saya juga Rp 5 juta lagi dari Diskominfo,” ujar Yayan, Selasa (18/I/2022).

Yayan mengungkapkan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi dipajang di baliho agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian banyak orang. “Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu agar tidak mengulangi lagi, karena sanksi sosial lebih berat,” ungkap Yayan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menambahkan Camat Cicendo telah mengumumkan akan memberi hadiah Rp 5 juta bagi yang menemukan pelaku vandalisme. Sehingga total uang hadiah untuk pihak yang berhasil menemukan pelaku vandalisme sebesar Rp 10 juta.

“Camat Cicendo dia sudah mengumumkan, siapa yang dapat menangkap bisa dapat lima juta,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian.

Selain itu dia menyebut baliho yang dipasang Diskominfo Kota Bandung untuk mencari pelaku vandalisme sudah sesuai aturan.

“Memang, itu pemberitaan di media massa ada di dalam regulasi peraturan daerah. Itu bagian sanksi sosial. Ada teguran, teguran lisan, teguran tertulis, pemberitaan di media masa itu ada,” ujarnya.

“Ini kolaborasi kita dengan Diskominfo dan kepolisian. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polsek,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Berikan efek jeraBuru Pelaku Vandalisme di Jalan SiliwangiCamat CicendoGelar Sayembara Berhadiah Rp 10 JutaKadis Diskominfo Kota Bandung - Yayan Ahmad BrilyanaKasatpol PP Kota BandungMural TPT Jalan SiliwangiPemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kenaikan Kasus Omicron, Nadiem Sebut PTM 100% Akan Diberhentikan Jika PPKM Kembali Level 4

Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Yana Mulyana Dedi Mulyadi Hingga Kang Mus Preman Pensiun Ikut Turun Tangan

Discussion about this post

Recommended

Semangat MADANI, Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Aman di Rancasari Bandung

Oktober 7, 2024

Dampak Pemanasan Global, 700 Hektare Daratan di Jawa Barat Jadi Lautan

Agustus 26, 2023

10 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Jawa Barat Paling Banyak

November 12, 2022

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Imbau Warga Selalu Siaga Potensi Bencana

September 12, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »