Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buru Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi, Pemkot Bandung Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

Januari 18, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mural yang menghiasi tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung menjadi sasaran vandalisme. Pelakunya kini tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan sejumlah instansi di Pemkot Bandung menggelar sayembara untuk mencari pelaku vandalisme tersebut. Tidak tanggung-tanggung hadiah dengan total uang Rp 10 juta disiapkan kepada siapa saja yang berhasil menemukan pelaku vandalisme.

Kadiskominfo Yayan Ahmad Berliyana menyatakan bakal memberikan Rp 5 juta bagi warga yang mengetahui keberadaan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi.

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

“Saya juga Rp 5 juta lagi dari Diskominfo,” ujar Yayan, Selasa (18/I/2022).

Yayan mengungkapkan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi dipajang di baliho agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian banyak orang. “Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu agar tidak mengulangi lagi, karena sanksi sosial lebih berat,” ungkap Yayan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menambahkan Camat Cicendo telah mengumumkan akan memberi hadiah Rp 5 juta bagi yang menemukan pelaku vandalisme. Sehingga total uang hadiah untuk pihak yang berhasil menemukan pelaku vandalisme sebesar Rp 10 juta.

“Camat Cicendo dia sudah mengumumkan, siapa yang dapat menangkap bisa dapat lima juta,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian.

Selain itu dia menyebut baliho yang dipasang Diskominfo Kota Bandung untuk mencari pelaku vandalisme sudah sesuai aturan.

“Memang, itu pemberitaan di media massa ada di dalam regulasi peraturan daerah. Itu bagian sanksi sosial. Ada teguran, teguran lisan, teguran tertulis, pemberitaan di media masa itu ada,” ujarnya.

“Ini kolaborasi kita dengan Diskominfo dan kepolisian. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polsek,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Berikan efek jeraBuru Pelaku Vandalisme di Jalan SiliwangiCamat CicendoGelar Sayembara Berhadiah Rp 10 JutaKadis Diskominfo Kota Bandung - Yayan Ahmad BrilyanaKasatpol PP Kota BandungMural TPT Jalan SiliwangiPemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post

Kenaikan Kasus Omicron, Nadiem Sebut PTM 100% Akan Diberhentikan Jika PPKM Kembali Level 4

Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Yana Mulyana Dedi Mulyadi Hingga Kang Mus Preman Pensiun Ikut Turun Tangan

Discussion about this post

Recommended

DKPP Kota Bandung Sortir 369 Kg Jeroan Hewan Kurban

Juli 11, 2022
Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO)

Wajib Anda Ketahui Istilah Perihal Seputar Virus Corona Alias Covid-19

Maret 16, 2020

Kurangi Volume Sampah di TPA, DPR RI Usulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan

Maret 23, 2024

Ini Pandangan Umum Fraksi PSI terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi