Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengusaha Hiburan Malam Keluhkan Jam Operasional, Satpol PP Gelar Audiensi Dengan Polrestabes Bandung

November 6, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung mengaku telah mengadakan audiensi yang di selenggarakan oleh Polrestabes Bandung dengan Perhimpunan Pariwisata tempat hiburan (P3B) terkait aturan jam operasional.

Ketika menggelar audiensi dengan P3B, Satpol PP mendapat masukan terkait keluhan jam operasional yang dirasa sangat kurang oleh pelaku usaha hiburan malam.

Dalam keluhan tersebut, para pelaku usaha hiburan malam meminta jam operasional ditambahkan hingga pukul 00.00 WIB.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kemarin saya ikut audiensi di Polrestabes yang langsung di pimpin oleh Pak Kapolres dengan P3B, mereka menyampaikan keluhannya itu kalau bisa jangan sampai jam 9 (waktu operasional), tetapi jam 10 atau jam 12,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat (5/11/2021) kemarin.

Dengan adanya hal tersebut, Rasdian mengatakan konsekuensi yang harus diterapkan seperti pengetatan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

“Tapi sebelum itu, kita juga konsekuensinya dulu. Prokes jangan dilupakan, wajib scan PeduliLindungi, sudah divaksin itu penting,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan alasan yang diminta para pelaku usaha tempat hiburan tersebut mengenai penambahan jam operasional, berkaitan dengan masalah pertumbuhan ekonomi.

“Kalau dari segi versi mereka kan untuk ekonomi, untuk pegawainya juga banyak. Jadi disampaikan hampir ratusan lah, tapi yang sampe 100 kali aja kalau sampe satu tempat 20 sekian, mungkin sudah berapa. Nah selama ini diistirahatkan dia bilang bukan di PHK (Pemberhentian Hak Kerja) lah istilahnya,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menuturkan dalam hasil audensi tersbut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam Rapat terbatas (Ratas) bersama Wali Kota Bandung.

“Barangkali menjadikan evaluasi di rapat berikutnya (Ratas). Karena saya sampaikan Jawa Barat itu tempat hiburan baru 3 yang buka, yaitu di Bandung, Bekasi, dan Cirebon. Jadi saya sampaikan mudah-mudahan kalau kerjasamanya baik levelnya juga diturunkan Bandung menjadi level 1,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bandung, Satpol PP sudah menyegel 4 tempat hiburan dikarenakan melebihi jam operasional dan kapasitas.

“Kemarin 4 yang saya tau, kalau yang lain ada teguran tertulis, lisan ada, dan tiap hari saya sampaikan pendataan dan pelaporan nanti saat Ratas akan diperlihatkan kepada peserta rapat,” jelasnya.

“Teguran tertulis pertama penggunaan maskeran, berikutnya kalau badan usaha dia melewati jam operasional yang kedua tempatnya penuh yag ditentukan berapa persen. Tapi kalau melebihi kapasitas kita terpaksa melakukan peringatan kita bertindak penahanan kartu identitas dan sebagainya,” tutur Rasdian. (Red./Azay)

Tags: Balaikota BandungGelar AudiensiKeluhkan Jam OperasionalPengusaha Hiburan MalamPerhimpunan Pariwisata tempat hiburan (P3B)Polrestabes BandungSatpol PP Kota BandungScan Barcode PeduliLindungiTerapkan ProkesWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kehabisan BBM Untuk Alat Berat, Operasional di TPA Sarimukti Bandung Terganggu

Pemkot Bandung Pastikan Beri Kadeudeuh Untuk Para Atlet Berprestasi PON dan Peparnas Papua 2021

Discussion about this post

Recommended

Geger, BNPT Bandung Temukan Bahan Peledak TNT dan Senjata Api di Gedung Kawasan Asia Afrika

Juni 7, 2022

Kabareskrim Polri Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Kasus Penembakan Laskar FPI

Desember 11, 2020
Yana Mulyana Berharap Jangan Ada Lagi Unjuk Rasa Berujung Perusakan Fasilitas Publik di Kota Bandung

Yana Mulyana Berharap Jangan Ada Lagi Unjuk Rasa Berujung Perusakan Fasilitas Publik di Kota Bandung

Oktober 8, 2020

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »