BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 116 Pelaku berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Jajaran.
Bertempat di Halaman Sat Reskrim Polrestabes Bandung Pada Rabu tanggal 19 Mei 2021 Pukul 10.00 WIb. Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang,S.I.K yang memimpin Giat Ekspos menyampaikan pengungkapan kejahatan selama bulan ramadhan antara lain kasus kejahatan Curas,Curat dan Curanmor yang viral di Media Sosial.
Dengan berbagai modus operandi yang dilakukan dan pola waktu kejadian yang berbeda,Aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa Ranmor R2 7 Unit berbagai merk,Ranmor R4 2 Unit,10 Bilah Golok,7 Bilah Pisau,12 Unit HP,2 Unit Printer,2 Pucuk AirSoft Gun.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para tsk diamankan bersama barang bukti untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Red./Azay)
Discussion about this post