Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Kadisdukcapil Jabar Melanggar Aturan Pegawai Negeri Sipil

Mei 4, 2021
in Uncategorized
Diduga Kadisdukcapil Jabar Melanggar Aturan Pegawai Negeri Sipil

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ada empat penyakit atau masalah yang harus dihindari ASN di Jawa Barat. Jadi, ASN diminta jangan melakukan empat hal ini. Pertama, jangan melakukan korupsi. Apalagi korupsi di hari ini pasti ketahuan, pasti kena, karena ASN hari ini seperti ikan hias yang ada di akuarium, jadi jelas (terlihat).

Imbauan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ditetapkan tanggal 6 Juni 2010, terdiri dari 7 Bab dan 51 Pasal.

BacaJuga

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

PP 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip – prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

Oleh karena itu PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Namun kami dari awak media setelah datang kembali ke Kantor Disdukcapil Jabar bermaksud ingin silaturahmi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat namun pada kesempatan saat kami berkunjung kembali diterima dan disambut baik Kepala Subbag Kepegum dan Humas Disdukcapil  Nayoko, S.Sos menjelaskan , bahwa Kadisdukcapil Dadi Iskandar ternyata terpapar Covid-19 sudah berjalan hampir dua minggu lebih, bahwa Kadisdukcapil Jabar pada saat ini sedang dalam menjalani perawatan Isolasi mandiri di rumah RSKIA Kota Bandung, Jumat,23 April 2021.

Dari ramainya dugaan sangkaan dari awak media yang aktif di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat ada kabar yang belum jelas mengatakan dalam pemberitaan yang telah dimuat tentang oknum ASN diduga menggelapkan dana TPHD bahwa Kadisdukcapil Jabar mengundurkan diri dari Jabatannya.

Ternyata informasi tersebut tidak benar dan yang bersangkutan sebenarnya terpapar Virus Corona (Covid-19) dengan bukti keterangan dari rumah sakit RSKIA Kota Bandung yang ditanda tangani Dokter Penanggung Jawab Pasien dr. Lily Amirullah, Sp.P  dari sejak tanggal 24 Maret 2021 sampai tanggal 7 April 2021 masih dalam perawatan di RSKIA bahwa Kadisdukcapil Jabar benar terpapar Covid-19.

Setelah bertemu dengan Kepala Subbag Kepegum dan Humas Nayoko, S.Sos, sama sekali  tidak mengetahui atasannya diduga melakukan apa yang telah diberitakan tempo lalu dan sampai saat ini sdr.(DI) masih menduduki jabatan sebagai Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat bahkan masih mendapatkan perawatan karena penyakitnya.

“Dijelaskan  Kepala Sub Bagian Kepegum dan Humas Disdukcapil  Nayoko, S.Sos, bahwa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat Dadi Iskandar terpapar Virus Corona (Covid-19) bahkan sampai saat ini beliau masih menjalani perawatan di rumah sakit RSKIA Kota Bandung. Jelas Nayoko. (Red./Azay)

Tags: Disdukcapil Provinsi JabarHumas Disdukcapil Provinsi JabarKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa BaratKepala Subbag KepegumKESEHATANMelanggar aturan pegawai sipilRSKIA kota bandungTerpapar virus Covid-19
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Destinasi Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di...

Мелбет скачать приложение на Андроид — обзор и лучшие возможности 2025

November 18, 2025
0

Мелбет скачать приложение на Андроид: полный обзор 2025 Автор: Денис Богданов, проверяющий: Екатерина Присяжнюк — опытные эксперты Melbet с многолетним...

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang ditangani. Wakil Ketua Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Pemkot Bandung Monitoring 8 Posko Cek Poin Siap Beroperasi Mulai Besok

Pemkot Bandung Monitoring 8 Posko Cek Poin Siap Beroperasi Mulai Besok

Discussion about this post

Recommended

Dampak pandemi covid-19 meningkatnya angka kemiskinan baru

Dampak Pandemi Covid-19 Meningkat Jumlah Orang Miskin Baru Di Kabupaten Bandung

Mei 31, 2020

Pemkot Bandung Terapkan Kinerja Sistem Merit ASN 2022

Februari 14, 2022

ILegal! Bupati Bandung Akan Tindak Lanjut Kegiatan Motor Trail di Rancaupas yang Merusak Lahan Edelweis Rawa

Maret 9, 2023
Yuyun (TKSK) dan Edi Purwadi (Sekretaris Camat Cibeunying Kidul) Saat memantau pendistribusian Bansos

Di Wilayah Cibeunying Kidul Bantuan Sosial Pemprov Jabar Tahap II, Penyaluran Baru Dua Kelurahan

Juli 12, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi