Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Rapat Paripurna Kota Bandung Punya Perda KTR dan Pencegahan Narkoba

Mei 1, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda). Kedua Raperda tersebut, yaitu Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Raperda Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Berdasarkan Keputusan DPRD, Raperda tentang KTR menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 9, sedangkan Raperda tentang P4GNPN menjadi pembahasan Pansus 11. Kedua Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang KTR dan P4GNPN di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Pada rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan kedua Raperda tersebut berasal dari Lembaran Kota (LK) tahun 2020 Nomor 10 dan dan Nomor 12. Ia pun mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan.

“Kami ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat telah melaksanakan pembahasan bersama atas dua buah Raperda yang hari ini mendapat persetujuan bersama,” katanya.

Menurut wali kota, Raperda Kota Bandung tentang KTR, bertujuan memberikan perlindungan terhadap perokok pasif atau orang yang tidak merokok akibat asap rokok. “Namun tidak melarang setiap orang untuk merokok, tapi memberikan batasan atau ruang di mana setiap orang itu dapat merokok. Insyaallah sangat proporsional, tidak melarang kepada yang masih belum bisa berhenti merokok, tapi kita juga melindungi orang yang menjadi perokok pasif,” katanya.

Sedangkan Raperda Kota Bandung terkait P4GNPN, wali kota mengungkapkan, narkoba merupakan sebuah ancaman terdepan dan berbahaya bagi generasi kita. Serta dengan bersama-sama memerangi narkoba agar permasalahannya dapat terkendali.

“Oleh karena itu, saya berharap mudah-mudahan dengan adanya Raperda atau Perda yang akan kita sepakati ini bisa membantu untuk terus menjaga, khususnya generasi muda ke depan tidak terjebak,” katanya.

“Mari bersama-sama berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Saya juga akan sampaikan Perda ini kepada para tokoh, terutama tokoh agama untuk menyosialisasikan Perda ini nanti dengan turunan Perwalnya barangkali,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Kepada Pansus 9 dan Pansus 11 yang telah melaksanakan tugasnya, dan segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung, juga BNN Kota Bandung yang telah melakukan pembahasan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih,” ucapnya. (Red./Annisa)

Tags: DPRD Kota BandungKetua DPRD kota bandungKTR dan Pencegahan NarkobaPemkot BandungRapat ParipurnaRaperdaWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Kritik Pedas Ribuan Umat TPUA Tuntut Jokowi Mundur

Kritik Pedas Ribuan Umat TPUA Tuntut Jokowi Mundur

Wagub Jabar Sanksi Berat Sekolah Yang Menahan Ijazah

Wagub Jabar Sanksi Berat Sekolah Yang Menahan Ijazah

Discussion about this post

Recommended

Monitoring Polres Cimahi Bersama Brimob Polda Jabar Di Gerbang Tol Baros

Monitoring Polres Cimahi Bersama Brimob Polda Jabar Di Gerbang Tol Baros

Mei 17, 2020
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel dan MYD Terjerat UU Pornografi

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel dan MYD Terjerat UU Pornografi

Desember 29, 2020

Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025, Simak Ketentuannya!

Mei 20, 2024

Tambah Ruang Publik Sekaligus Konservasi, Pemkot Bandung Resmikan Mata Air Cikendi

Juli 19, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi