KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PANSUS LKPJ walikota Kota Bandung Tahun 2020, hari ini (Selasa, 6/4/2021) mulai menggelar Rapat Kerja dengan OPD Kota Bandung. Ekspose pertama disampaikan Oleh Sekda Kota Bandung Drs. H. Ema Sumarna, M.Si. Secara singkat Ema Sumarna menyampaikan beberapa muatan penting terkait LKPJ, diantaranya ;
• Perubahan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Akibat Pandemi Covid-19,
• Kebijakan Dan Perubahan Anggaran Tahun 2020,
• Kebijakan Refocusing Anggaran,
• Struktur Anggaran Pada Perangkat Daerah,
• Perkembangan Pandemi Kota Bandung,
• Penanganan Covid-19 Di Kota Bandung,
• Capaian Kinerja Sasaran Misi RPJMD Tahun 2020,
• Capaian Kinerja Program Per Urusan Pelayanan Dasar (Tahun 2020),
• Tindak lanjut 125 Rekomendasi DPRD Kota Bandung Atas LKPJ Tahun 2019,
• Janji Wali Kota Bandung – Unggul Nyaman Sejahtera Agamis,
• Kebijakan Dan Regulasi Di Kota Bandung Tahun 2020,
• Penghargaan Selama Tahun 2020
• Dst,
Paparan Ema Sumarna langsung mendapat respon dan tanggapan dari seluruh anggota Pansus, khususnya terkait tindak lanjut Rekomendasi PANSUS LKPJ Tahun 2019. Sebanyak 88 Rekomendasi sudah ditindaklanjuti, dan 44 On Progres yang didalamnya termuat permasalahan BUMD Kota Bandung.
Menurut Drs. Riana, Wk Pansus LKPJ, anggota pansus LKPJ cukup puas atas paparan Sekda. “Saya melihat anggota Pansus cukup puas atas paparan pak Sekda. Bahkan beberapa anggota Pansus sempat menyampaikan apresiasinya atas beberapa peningkatan kinerja dan prestasi kota Bandung” jelas Riana.
Selanjutnya riana menegaskan bahwa ekspose dengan sekda adalah baru langkah awal. Kebenaran dan objektivitas dari LKPJ akan terbukti setelah dilakukan pendalaman materi dengan OPD. “Paparan pak Sekda tuh baru tahap awal. Kebenaran dan objektivitasnya akan kita uji secara mendalam terhadap OPD sebagai pelaksana teknis Lapangan.
Pengalaman LKPJ 2019 tahun lalu, saya melihat ada beberapa data, angka, dan informasi yang tidak sinkron antara Dokumen LKPJ dengan Data yang disampaikan oleh OPD sebagai pelaksana teknis.” Tegas Riana.
Terkait keberadaan BUMD Perumda Tirtawening dan PT Bandung Infra Investama (BII) yang mendapat sorotan anggota Pansus, Riana membenarkan hal tersebut. “ya, berapa anggota Pansus sempat mempertanyakan beberapa BUMD yang selama ini dinilai malah menjadi beban APBD. Diantaranya Perumda Tirtawening, PT Bandung Infra Investama (BII), dan PD Kebersihan. Itu terbaca di LKPJ. Padahal tujuan pendirian BUMD adalah menjadi salah satu sumber PAD kota Bandung, bukannya menjadi beban APBD. Bahkan saya sendiri yang nanya keberadaan PT BII yang sampai hari ini tidak jelas Ujung pangkalnya“ jelas Riana.
Menurut Riana PT BII adalah BUMD kota Bandung yang paling tidak jelas dan paling tidak kooperatif terhadap DPRD Kota Bandung. “PT BII tuh mitra kerja Komisi B, tapi saya dengar paling sulit diundang rapat kerja oleh komisi B. Saya juga tidak melihat PT BII memberikan laporan pada LKPJ tahun 2019, dan LKPJ yang sekarang tahun 2020. Padahal lahirnya BUMD PT BII dari tahun 2016, berdasarkan Perda Kota Bandung No. 9 tahun 2016. Kemudian berdasarkan Perda Kota Bandung No.2 tahun 2019, PT BII mendapat penyertaan modal sebesar Rp. 576 miliar dalam bentuk Aset Tanah Pemkot Bandung” Jelas Riana.
Menurut Riana, ketidakterbukaan dan menutup diri PT BII terhadap DPRD kota Bandung bisa menimbulkan prasangka negatif. Adanya sesuatu yang disembunyikan yang bersifat merugikan pemerintah kota bandung.
“PT BII sebagai BUMD kota Bandung harusnya terbuka dan transparan terhadap DPRD Kota Bandung yang memiliki hak Pengawasan. Jika terus menerus menutup diri, tidak terbuka, boleh dong kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan, yang sebenarnya berpotensi merugikan pemerintah” tegas Riana.
“Jadi, jika dalam pembahasan LKPJ sekarang PT BII tidak menunjukan perubahan sikap, boleh jadi dan sangat mungkin muncul rekomendasi agar keberadaan PT BII sebagai BUMD kota Bandung agar dievaluasi dan dikaji ulang. Sangat aneh, jika kota Bandung yang sudah berinvestasi Rp. 576 miliar tapi tidak ada laporannya” pungkas Riana. (Red./Annisa)
Discussion about this post