Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dinkes Kota Bandung Himbau Pasien Covid-19 Yang Sembuh Donor Plasma Darah

Maret 21, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satu tahun lalu tepatnya pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona (Sars Cov-19) masuk ke Indonesia. Berbagai langkah penanganan pun terus dilakukan guna menekan penyebaran virus penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mulai dari penerapan PSBB, PPKM, hingga pada Januari 2021 pemerintah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Melalui program vaksinasi Covid-19, diharapkan Indonesia bisa segera keluar dari wabah virus Corona. Tak hanya melalui vaksin, terapi plasma convalescent juga dilakukan sebagai langkah pengobatan alternatif bagi pasien Covid-19.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Namun tahukah wargi Bandung, apa yang membedakan vaksin Covid-19 dengan terapi plasma convalescent? Dilansir dari laman covid19.go.id, vaksinasi Covid-19 adalah prosedur pemberian suatu antigen penyakit dari virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan.

Vaksin akan disuntikan sebanyak dua kali dalam kurun waktu 14 hari terhadap tubuh seseorang, dengan tujuan untuk memicu sistem kekebalan (imun) tubuh agar mengenali dan mampu melawan saat terpapar penyakit tersebut.

“Vaksinasi sebagai salah satu metode mengatasi pandemi adalah upaya yang harus dikuatkan demi mencapai tujuan utama yaitu kekebalan komunitas (herd immunity),” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Kekebalan komunitas yang dimaksud adalah kondisi dimana sebagian besar populasi memiliki imun yang kuat untuk melawan virus.

Badan organisasi kesehatan dunia atau WHO pun menyatakan, kekebalan komunitas dicapai melalui vaksinasi dan bukan dengan membiarkan penyakit menular tanpa terkendali, karena hal itu dapat menyebabkan kematian.

Sehingga pemberian vaksin harus dilaksanakan guna melengkapi upaya pencegahan Covid-19. Termasuk menerapkan protokol kesehatan 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, vaksin bertujuan untuk membentuk imun, artinya tubuh akan aktif membentuk antibodi.

“Kita dikasih antigen dari virus yang sudah dimatikan atau protein bagian dari virus, kemudian tubuh kita merespon membentuk antibodi, berarti aktif kan,” terangnya.

Pada program vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama swasta telah menyiapkan 180 Faskes dan 1.181 Vaksinator untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

“Terdiri dari Rumah Sakit, 80 Puskesmas yang tersebar di 30 Kecamatan, dan sisanya bantuan dari swasta yaitu klinik,” katanya.

“Rumah Sakit juga banyak yang vertikal TNI Polri dan swasta. Mereka menyiapkan tempat, tenaga, dengan segala kelengkapannya, jadi memberikan kontribusi yang luar biasa,” imbuh Ahyani.

Sementara terapi plasma convalescent adalah terapi menggunakan plasma pasien yang telah sembuh dari paparan virus corona. Plasma dari pendonor kemudian akan diberikan kepada pasien yang masih dirawat karena terjangkit Covid-19.

“Kalau plasma konvalesent, itu kita diberikan sudah dalam bentuk antibodi. Jadi kalau plasma diberikan kepada yang sakit, vaksin untuk yang sehat,” terang Ahyani.

Untuk itu Ahyani mengimbau bagi penyintas Covid-19 yang sudah melalui masa penyembuhan minimal tiga bulan, untuk mendatangi fasilitas kesehatan maupun PMI untuk mendonorkan plasmanya.

“Nanti petugas medis akan mengecek barangkali dirinya memenuhi kriteria menjadi pendonor karena banyak yang bisa ditolong,” imbuhnya.

Mengutip covid19.go.id, Direktur Lembaga Molekuler Eijkman, Prof. Amin Soebandrio mengatakan, terapi plasma harus memerhatikan tiga komponen, yakni pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma.

Produk yang baik artinya harus memiliki antibodi dalam kadar cukup. “Karena plasma ini bisa mengeliminasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sitem imunnya,” katanya.

Kendati demikian, Amin menegaskan pemberian terapi plasma bukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, melainkan membantu pasien yang kondisinya lemah karena terpapar Covid-19, sehingga bisa membantu mempercepat penyembuhan. (Red./Azay)

Tags: HimbauanKepala Dinas Kesehatan Kota bandungPasien covid-19 yang sembuh donor plasma darahPemkot BandungTerapi PlasmaVaksinasi Covid-19Walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Pemkot Bandung Vaksinasi Mal, Ritel, dan Pasar Persiapan Menjelang Ramadhan

Discussion about this post

Recommended

Viral! Pria Dianiaya Pengendara Moge di Bandung, Polisi: Kami Sedang Cari Pelakunya

Maret 14, 2022

Yana Mulyana Minta Pejabat Pemkot Bandung Taat Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak

Maret 9, 2023

Kurs Rupiah Anjlok! Hampir Sentuh Rp 16.000 per Dolar AS

November 23, 2024
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

November 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »