Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

Januari 18, 2021
in Uncategorized
Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

JAKARTA, METROJABAR.ID- Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 tersangka yang diduga tergabung dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan negatif Covid-19 yang saat ini menjadi syarat bepergian menggunakan pesawat. Salah satu tersangka merupakan pegawai maskapai Lion Air.

Sejumlah tersangka semula ditangkap di wilayah Terminal 2 keberangkatan Domestik Bandara Soetta, Tangerang pada Kamis (7/1) lalu. Kemudian, kasus dikembangkan hingga terungkap sindikat pembuatan surat palsu tersebut.

“Dokumen Kesehatan tersebut berupa Hasil Negatif Swab PCR dari berbagai Instalasi Kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan Moda Transportasi Udara,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan resmi, Senin (18/1).

BacaJuga

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Solusi Macet Di Kota Bandung

Dari rincian tersangka yang diungkap kepolisian, beberapa diantaranya merupakan petugas atau pekerja yang memiliki wewenang menerbitkan surat hasil swab negatif Covid-19 tersebut.

Misalnya, tersangka berinisial DS alias O yang merupakan mantan relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta. Dia menjadi oknum yang membuat surat keterangan negatif Covid-19.

Kemudian, tersangka lain berinisial AA bin T dan YS yang bekerja sebagai relawan validasi KKP Bandara Soetta. Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menangkap beberapa pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 berinisial U alias B dan karyawan fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 berinisial SB.

“(Tersangka U alias B) berperan sebagai orang yang memiliki soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR dalam bentuk PDF yang dikirimkan, digunakan dan dicetak oleh tersangka 4 atas nama sdr DS,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka yang bekerja sebagai sekuriti area parkir terminal 3 berinisial U. Dia bertugas mengantarkan surat hasil negatif swab tersebut dengan keuntungan Rp50 ribu per surat.

“Dilakukan sudah 10 kali, antara tanggal 29 Desember 2020 sampai Januari 2021,” ucap Adi.

Selain itu, penjualan surat palsu tersebut juga dilakukan oleh karyawan Protokol sipil Instansi Pertahanan berinisial IS dan pemilik restoran Konro di wilayah Kelapa Gading yang turut menggunakan surat palsu tersebut sebanyak 13 kali untuk keperluan pribadi.

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah calo tiket dan pekerja harian lepas yang membantu sindikat ini mencari para pembeli surat hasil swab palsu. Beberapa diantaranya meraup keuntungan sekitar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per surat.

“Diamankan, S bin N (Alm) pekerjaan karyawan PT Lion Air bagian services wheel chair atau kursi roda pada Rabu 13 Januari 2021 di Terminal II keberangkatan Bandara Soetta,” kata dia.

“Peran, sebagai orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dan mendapat keuntungan Rp50 ribu per surat,” tambahnya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Red./Alin)

Tags: karyawan fasilitas kesehatan Farma Labpegawai fasilitas Rapid Tes Kimia FarmaPegawai Mas Kapai Lion AirPemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19Polresta Bandara Soekarno-HattaRelawan Validasi KKP Bandara SoettaSyarat Penggunaan PesawatTangkap 15 Tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Load More
Next Post

Dani Nurahman: PJJ Daring di Kota Bandung Diperpanjang Sampai Semester Genap

Yana Mulyana: 40 Nakes di Kota Bandung Absen Vaksinasi Corona Tahap Pertama

Yana Mulyana: 40 Nakes di Kota Bandung Absen Vaksinasi Corona Tahap Pertama

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Beri Uang Saku Untuk Atlet SEA Games Kamboja dan SOWG Tahun 2023

Mei 2, 2023
Sidang Lanjutan Mantan Kepala Lapas Sukamiskin di Pengadilan Negeri Bandung

Sidang Lanjutan Mantan Kepala Lapas Sukamiskin di Pengadilan Negeri Bandung

September 7, 2020

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Ngabuburit Selama Ramadhan

Maret 31, 2022
Petugas pemadam kebakaran perempuan atau yang biasa disebut Srikandi Damkar Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan kepada para pengendara kendaraan bermotor

Srikandi DAMKAR Semprotkan Disinfektan ke Para Pengendara

Maret 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi