JAKARTA, METROJABAR.ID- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan buruh akan kembali melakukan aksi demo serentak menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di 18 daerah, Selasa (29/12) esok.
Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) yang dihapus dalam UU Ciptaker.
“Besok 29 Desember pukul 10.00-12.00, kami ulangi, besok 29 Desember, akan ada 18 titik lokasi aksi lapangan, untuk Jakarta di Mahkamah Konstitusi. Aksi itu akan menyuarakan dua isu, pertama batalkan Omnibus Law, yang kedua naikkan UMSK 2021,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12).
Selain aksi lapangan, KSPI juga akan melakukan aksi virtual melalui platform Facebook dan Instagram karena aksi di lapangan dibatasi untuk 100 orang peserta.
Said menyebutkan, ada sekitar 300 ribu orang yang terlibat dalam kegiatan aksi menolak Omnibus Law Ciptaker dan menuntut kenaikan UMSK.
“Kami akan melibatkan aksi virtual, catatan kami 300 ribu orang terlibat atau mengikuti aksi virtual live Instagram dan live Facebook,” ucapnya.
Ia juga memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan dalam aksi buruh pada esok hari. Para peserta akan berjarak dalam dua meter dan dipastikan menggunakan masker.
“Kita pastikan akan menjaga jarak 2 meter dan protokol kesehatan ditegakkan, tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah lainnya,” tutur Said,
Daerah lainnya yang akan mengikuti aksi secara langsung yakni Bekasi, Karawang, Bandung, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. (Red./Alin)
Discussion about this post