Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

Desember 22, 2020
in Uncategorized
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bandung memusnahkan ribuan botol miras dalam kemasan botol dan ribuan liter miras jenis tuak.

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020) pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman samping Gedong Balerame, Pemkab Bandung dengan menggunakan sebuah alat berat stoom walls.

Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) dan insiden pembunuhan kusir delman di Kecamatan Majalaya yang terpengaruh miras.

BacaJuga

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

“Jumlah miras 6.500 botol berbagai merk dan tuak sekitar 4 ribu liter,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan usai pemusnahan.

Hendra mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran miras di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran minuman keras, karena seperti diketahui kemarin hanya gara-gara miras empat sekawan yang sama-sama minum salah satunya kehilangan nyawa, dalam kondisi pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Menurutnya, razia miras terus dilakukan. Miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bulan September hingga Desember. “Miras ini sangat berbahaya, razia terus kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Hendra juga mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung tidak boleh merayakan tahun baru. “Kegiatan Natal boleh ibadahnya, tapi perayaannya tidak boleh, termasuk perayaan tahun baru, ditiadakan, sanksinya akan kita bubarkan dengan tegas sebagaimana protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka cipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang Nataru.

“Ini kegiatan rutin, dilakukan antisipasi bahwa seperti perayaan tahun baru banyak yang menggunakan miras. Oleh karena itu, kita dukung apa yang dilakukan Polresta Bandung supaya hal yang membuat gangguan ketertiban diminimalisir salah satunya dengan cara pemusnahan miras ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Antisipasi penyebaran mirascipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang NataruForkopimda kab bandungJelang Natal Dan Tahun BaruKapolresta Bandungmiras jenis tuakPemkab BandungRibuan Miras di Bandung Digilas Stoom
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

BBGRM Penggerak Produktivitas, Keguyuban, dan Pengabdian Negara

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri dan menjadi pembina apel kegiatan Bulan...

Bizbet Giriş: Türkiye’nin En Güvenilir Bahis Sitesi Rehberi

Juni 27, 2025
0

Türkiye'deki spor bahis tutkunları için bizbet giris işlemi, güvenli ve hızlı erişim açısından büyük önem taşır. Bizbet, sunduğu geniş bahis...

Unlock Rewards with Referral Code Duelbits for Crypto Casino Fans

Juni 26, 2025
0

As a passionate casino and slots enthusiast in the United States, you are always on the lookout for new ways...

Load More
Next Post

Dampak Pandemi, Realisasi Belanja Bansos Naik Hampir Dua Kali Lipat

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Discussion about this post

Recommended

Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Juli 17, 2020
Kapolri Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Bentuk Transparansi Bagi Masyarakat

Kapolri Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Bentuk Transparansi Bagi Masyarakat

Februari 24, 2021

Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Per Anak

November 30, 2024

Bentuk Kepedulian Serdik Sespimma Angkatan 66 Jabar Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Baitul Jannah

Juli 17, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi