Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabar Gembira Bagi Perusahaan Pers

Juli 25, 2020
in Uncategorized
lustrasi insentif (pixabay)

lustrasi insentif (pixabay)

JAKARTA, METROJABAR.ID- Berhembus kabar yang menggairahkan bagi para pelaku usaha pers di tanah air yang bakal mendapat sejumlah keringan dari pemerintah pusat.

Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

BacaJuga

Mengenal Prinsip Kepemimpinan Ala Wakil Wali Kota Bandung “Kang Erwin”

Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI). (Red./Alin)

Tags: Covid-19media masa nasionalmengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan PHK para pekerjanyaMenkominfoMenteri Keuangan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Mengenal Prinsip Kepemimpinan Ala Wakil Wali Kota Bandung “Kang Erwin”

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Menjadi pemimpin bukan hanya soal kekuasaan, melainkan juga tentang keistiqamahan dan pengabdian yang tulus. Prinsip itulan yang...

Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan tiga arahan utama kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam...

Ketua DPRD Apresiasi Job Fair Disnaker

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mengapresiasi langkah dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang...

Bandung Makin Nyaman dengan Jalan Mulus dan Infrastruktur Merata

Juni 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Harapan akan infrastruktur jalan yang mulus dan merata di seluruh penjuru Kota Bandung semakin besar. Pemerintah Kota...

Yoel Yosaphat Minta Pemkot Bandung Fokus Perbaikan Kirmir dan Jalan Bergelombang

Juni 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, S.T., menjadi narasumber talk show Radio Sonata terkait pemeliharaan...

Load More
Next Post
Presiden Beri Bantuan Modal Usaha Mikro Kecil

Presiden Beri Bantuan Modal Usaha Mikro Kecil

PSBM Cidadap Laksanakan Rapid Test 635 Warga

Discussion about this post

Recommended

Usai Resmikan Jembatan, Yana Bersama Warga Ikut Mancing di Sungai Cibereum

Usai Resmikan Jembatan, Yana Bersama Warga Ikut Mancing di Sungai Cibereum

Agustus 21, 2020
Asep Warlan Pakar Ketatanegaraan

Herry Hermawan Menjalankan Prosedur dan Obyektif Berdasarkan UU

Juli 24, 2020

DPRD Kota Bandung Jaga Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran PMI Kota Bandung

Februari 26, 2025

Upaya Pencegahan Omicron, Ketua DPRD Kota Bandung Himbau PTMT Dihentikan Sementara

Februari 21, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi