Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabar Gembira! BLT BPUM Tahap 2 Dibuka, Yuk Segera Daftar

November 20, 2020
in Uncategorized
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota bandung, Kamis (19 November 2020), di Balai Kota Bandung

Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota bandung, Kamis (19 November 2020), di Balai Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kota Bandung Tahap 2 telah dibuka. Pendaftaran BLT Tahap 2 sudah dapat dilakukan secara online mulai hingga 25 November 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota bandung, Kamis (19 November 2020), di Balai Kota Bandung.

Persyaratan calon penerima tetap sama dengan BLT Tahap 1. Yaitu Surat Pernyataan yang dapat diunduh di Instagram dan website resmi yang kemudian diketahui oleh RT, RW, dan Kelurahan. Kemudian Kelurahan akan meregistrasikannya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain itu calon pendaftar wajib melampirkan KTP pendaftar dan foto kegiatan usaha yang dimiliki. “Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi,” kata Eri seraya menyebutkan alamat situs resmi yang bisa dikunjungi, yaitu https://linktr.ee/BPUMtahap2.

Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh kelurahan masing masing.

Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.

“Saat ini, status pendaftar BLT Tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu pendaftar,” ungkap Eri.

BLT melalui BPUM dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam Usaha Mikro dengan pendapatan di bawah 300 juta dalam setahun.

Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam Usaha Ultra Mikro (Pedagang berkaratker Livelyhood atau yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya) juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah.

Kendati demikian, Eri menjelaskan, para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima BLT Tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.

Hal ini dikarenakan setiap pendaftar di tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Sehingga sistem pendaftaran online akan secara otomatik membloknya.

“Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi,” tuturnya.

“Kami optimis tahap 1 akan segera teralisasi seutuhnya,” imbuh Eri

Saat ini untuk tahap 1 sementara telah cair sebanyak 56.017 dari dari total keseluruhan 150.557 pendaftar.

“Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan. ,” jelas Eri.

“Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta,” paparnya. (Red./Azay)

Tags: BLT BPUM Tahap 2 DibukaDinas UMKM Kota Bandungsecara online mulai hingga 25 November 2020Syarat Calon Penerima BLTYuk Segera Daftar
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Berhasil Tekan Angka Penularan Covid-19, Stafsus Presiden Kunjungi Kiaracondong

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaring 499 Pelanggar dan Kumpulkan Denda Rp5,25 Juta

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung

PEMKOT BANDUNG MINIMALISIR COVID-19 DI MALL DAN PUSAT PERBELANJAAN MELALUI FAKTOR KESEHATAN

Juni 9, 2020

Dinsos dan RSUD Kota Bandung Berkolaborasi Gelar Program Khitanan Massal Gratis

September 20, 2024

Pemkot Bandung Tata 22 PKL yang Berjualan di Jalan Bengawan

November 19, 2021

Mas Bruno Penyanyi Mirip Bruno Mars Rilis Lagu bersama Kiki Rizkya

Januari 7, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »