METROJABAR.ID- Ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan pembangunan pasar tradisional tanpa memiliki ijin baik itu andalalin, SPPL ataupun Amdal padahal ijin-ijin tersebut akan menjadi rekomendasi bahwa pembangunan pasar tersebut sudah layak untuk dibangun.
Kepala desa dan perangkatnya, camat dan perangkatnya serta Bupati diduga membiarkan pembangunan pasar tersebut hingga sekarang padahal pengembang sendiri diduga belum mengantongi perijinan seperti ditulis diatas, Nantikan berita selengkapnya di Metrojabar.id. (Red./Azay)
Discussion about this post