Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) Kota Bandung Akan Diberlakukan

Oktober 4, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ema Sumarna, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, memanggil dan mengumpulkan camat dan lurah di Kota Bandung yang wilayahnya memiliki kasus Covid-19 relatif banyak.

Pertemuan yang diselengarakan di Balai Kota Bandung, Jumat (2 Oktober 2020), membahas persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) di Kota Bandung. PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Setidaknya, ada sembilan kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Hari Senin para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi,” tutur Ema kepada Humas Kota Bandung usai memimpin rapat.

Ema menjelaskan, pelaksanaan PSBK belum diputuskan karena masih menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas. “Keputusannya nanti di Pak Wali Kota,” katanya.

Ia menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut. “Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

“Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK),” ungkapnya.

Ketiga kelurahan itu adalah, Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna yang berdasarkan data seluruh pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif.

“Ternyata setelah dicek ulang mereka di sana tidak ada yang namanya positif aktif. Artinya ‘clear’ tidak usah diambil kebijakan PSBK,” sambungnya. (Red./Azay)

Tags: C0vid-19PSBK Kota bandung akan diberlakukanSekda kota bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Komisi II DPRD Jabar Kritik Pemprov Jabar Soal Produksi Masker Yang Habiskan Biaya Mencapai 8 Miliar

Komisi II DPRD Jabar Kritik Pemprov Jabar Soal Produksi Masker Yang Habiskan Biaya Mencapai 8 Miliar

Peringatan HUT TNI Ke- 75 Presiden Jokowi Beri Apresiasi Kepada Tiga Prajurit TNI Berprestasi

Discussion about this post

Recommended

Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Ekonomi Jabar Pasca Pandemi

Oktober 14, 2021
Akan Menyusul Diterapkan, Setelah Jalan Buahbatu, Sejumlah Jalan Lainnya Bakal Dikunci

Akan Menyusul Diterapkan, Setelah Jalan Buahbatu, Sejumlah Jalan Lainnya Bakal Dikunci

April 29, 2020

Belasan Ton Sampah Sisa Banjir di Kawasan Braga Mulai Diangkut

Januari 15, 2024
Masjid Agung Al Ukhuwwah Kota Bandung akan tetap menggelar Salat Jumat.

Masjid Agung al-ukhuwwaha Tetap Gelar Salat Jumat

Maret 19, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »