Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

71 Bidang Tanah Aset Pemkot Bandung Telah Tuntas Disertifikasi

Agustus 28, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi ini hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada Pemkot Bandung yang diwakili Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Wakil Wali Kota, Yana Mulyana.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, penataan aset ini menjadi salah satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

BacaJuga

Warga Kota Bandung Diimbau Waspada Angin Kencang dan Petir !

Ngulik: Teknologi Tanpa Literasi, Seperti Senjata Tanpa Tahu Cara Menggunakannya!

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung degan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ucap wali kota di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (28 Agustus 2020).

Sejak tahun 2020 ini, Pemkot Bandung mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Untuk itu, ia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN.

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Wali kota menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

Kendati sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, wali kota menyerukan kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang salah satu di antaranya pembenahan masalah aset.

“WTP ini jangan merasa puas. Karena banyak variable yang harus kita selesaikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kita harus terus melakukan pembenahan tiada henti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyatakan siap mengakselerasi target yang tengah dikejar Pemkot Bandung. Bahkan ia sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir.

“Walaupun targetnya 2023, kalau kita bisa, saat ini kita selesaikan secepatnya,” kata Andi. (Red./Annisa)

Tags: 71 Bidang Tanah Aset Pemkot BandungBPNOPDPemkot BandungPTSL 2018RPJMD 2018-2023Tuntas DisertifikasiWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Warga Kota Bandung Diimbau Waspada Angin Kencang dan Petir !

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat mengingatkan warga Kota Bandung untuk mewaspadai cuaca...

Ngulik: Teknologi Tanpa Literasi, Seperti Senjata Tanpa Tahu Cara Menggunakannya!

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum diskusi Ngulik...

DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan...

Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sejak 2004

November 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan dan mengambil alih penguasaan lahan aset milik daerah di Jalan Bengawan No....

Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan

November 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu melibatkan berbagai pihak. Pelaksanaan rencana induk penataan...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Cairkan HPM Rp31,5 Miliar untuk Guru Honorer di Kota Bandung

Yana Mulyana Terima Lencana Dharma Bakti dari Kwarda Jawa Barat

Discussion about this post

Recommended

Terbitkan SE, Disdik Kota Bandung Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Januari 11, 2023

Kemnaker Minta Perusahaan Berikan THR Untuk Driver Ojol dan Kurir Logistik

Maret 20, 2024

Atasi Banjir di Kawasan Martanegara – Turangga, Pemkot Bandung Bersama Pussenkav TNI AD Bangun Kolam Retensi

Mei 23, 2022
HPN 2020,PWI Jabar Akan Melakukan  Kegiatan Aksi Sosial Dari Lomba Penulisan Hingga Penanaman Pohon

HPN 2020,PWI Jabar Akan Melakukan Kegiatan Aksi Sosial Dari Lomba Penulisan Hingga Penanaman Pohon

Februari 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi