Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemindahan Karyawan Secara Paksa, Karyawan PD Kebersihan Kota Bandung Tuntut Hak Pesangon

Agustus 20, 2020
in Uncategorized
Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kurang lebih sekitar 200 orang kayawan tetap PD. KEBERSIHAN KOTA BANDUNG melakukan aksi internal yang bersifat dadakan, pada Selasa (18/08/20) lalu, di karenakan adanya surat direksi yang mengungkapkan bahwa pada tanggal 19/8/20 seluruh kayawan tetap mulai dari penyapu sampai pengangkut diharuskan hadir untuk penandatanganan kontrak sebagai PHL Pegawai Harian Lepas di DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Surat yang tertanggal 14/08/2020 ditanda tangani Pjs Dirut PD. kebersihan Kota Bandung, Gun Gun diduga terkesan memaksa dan menekan karyawan tetap menjadi Pekerja Harian Lepas di DLHK.

Hal ini memacu para karyawan yang sudah bekerja dari 5 sampai 30 tahun dan mempunyai SK sebagai Karyawan Tetap PD Kebersihan melakukan aksi internal dadakan untuk mempertanyakan status Pesangon jika dipindahkan ke DLHK menjadi Pekerja Harian Lepas.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Karena hal ini sudah melanggar UU ketenaga kerjaan,” sahut salah satu peserta yang enggan disebutkan identitasnya.

Para pekerja PD Kebersihan menilai tindakan aksi ini dilakukan karena sudah lebih dari tiga bulan Rencana pemindahan karyawan ke DLHK terus dihembuskan, sementara status karyawan PD Kebersihan yang harus di Non aktifkan dan diberi pesangon (Aktuaria – PD KBRSH) atau Reward.

“Direksi tidak menggubrisnya, inilah yang memicu ketidak nyamanan kami, sehingga kami harus mempertanyakann secara bersama-sama,” tambahnya.

Melalui perwakilannya, para karyawan mendapatkan titik terang bahwa Aspirasi tentang :
– Pesangon akan dibayar sesuai masa kerja.
– Uang tabungan di Koperasi / DPLK tetap akan dibayarkan.
– Bagi yang akan melanjutkan bekerja di DLHK Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan dipersilahkan menandatangani kontrak sebagai Pegawai Harian Lepas / PHL.

Seperti diketahui, jumlah pegawai PD Kebersihan Kota Bandung yang wacananya bakal dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung kurang lebih sebanyak 540 karyawan

(Hingga berita ini dimuat, pihak direksi masih belum bisa dikonfirmasi langsung, namun demikian awak media akan berupaya terus untuk memverifikasi kepada pihak terkait). (Red./Annisa)

Tags: DLHK Kota BandungPD Kebersihan Kota BandungPHLTuntut Pesangon
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Tidak Memakai Masker, 145 Warga Kota Bandung di Tindak Satpol PP

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

Discussion about this post

Recommended

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025

Lewat Tanginas, Komunitas Lembur Tohaga Lodaya Berkolaborasi Cegah Stunting

Oktober 17, 2020
Pemkot Bandung Monitoring 8 Posko Cek Poin Siap Beroperasi Mulai Besok

Pemkot Bandung Monitoring 8 Posko Cek Poin Siap Beroperasi Mulai Besok

Mei 5, 2021
Gubernur Jabar Peringati HARGANAS Tingkat Provinsi Secara Virtual

Gubernur Jabar Peringati HARGANAS Tingkat Provinsi Secara Virtual

Juni 29, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »