JAKARTA, METROJABAR.ID- Bantuan dana hibah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM), yang beberapa hari lalu sudah dibuka dan dipadati para pemohon dari berbagai wilayah, hasilnya sudah bisa di cek hari ini, Senin (17/8/2020).
Bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI, pemerintah berniat mencairkan dana hibah tersebut langsung pada rekening masing-masing pemohon yang sudah terdata by name by address.
Dilansir disposisi.com dari ‘@kompas.com,’ Senin, 17 Agustus 2020, Pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) sebesar Rp 2,4 juta, mulai dilakukan hari ini, Senin (17/8/2020).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan, bantuan yang mulai dicairkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI ini, dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Pelaku UMKM ini adalah yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbakable).
“Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali,” ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Teten menjelaskan, skema penyaluran dana bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM ini akan lansung ditransferkan ke rekening masing-masing pemilik usaha.
“Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020,” kata dia. (Red./Alin)
Discussion about this post