Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Skema Penyaluran Dana BLT Untuk Pelaku UMKM di Transfer ke Rekening

Agustus 17, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Bantuan dana hibah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM), yang beberapa hari lalu sudah dibuka dan dipadati para pemohon dari berbagai wilayah, hasilnya sudah bisa di cek hari ini, Senin (17/8/2020).

Bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI, pemerintah berniat mencairkan dana hibah tersebut langsung pada rekening masing-masing pemohon yang sudah terdata by name by address.

Dilansir disposisi.com dari ‘@kompas.com,’ Senin, 17 Agustus 2020, Pencairan dana hibah atau  bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) sebesar Rp 2,4 juta, mulai dilakukan hari ini, Senin (17/8/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan, bantuan yang mulai dicairkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI ini, dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Pelaku UMKM ini adalah yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbakable).

“Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali,” ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Teten menjelaskan, skema penyaluran dana bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM ini akan lansung ditransferkan ke rekening masing-masing pemilik usaha.

“Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020,” kata dia. (Red./Alin)

Tags: Dana HibahMenkop UKMPelaku UMKMPencairan Dana BLT
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

HUT RI ke -75, Sebanyak 11.811 WBP Rutan Jabar Peroleh Remisi Umum Dan Bebas

Peluncuran BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM Diundur

Peluncuran BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM Diundur

Discussion about this post

Recommended

Cegah Penularan Virus Flu Burung, DKPP Kota Bandung Telah Vaksinasi 500 Ekor Unggas di 60 Titik

Maret 14, 2023
Jurnalis Senior Dede Farhan Aulawi

Para Jurnalis Di Tengah Wabah Covid-19

April 28, 2020

Pansus 3 DPRD Raperda Bersama Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi & Tata Ruang Terkait Pelayanan TPU

September 5, 2022

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

November 13, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »