Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020
in Uncategorized
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

BANDUNG, METROJABAR.ID – Panitia Khusus1 (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengatur lebih detail kawasan rawan bencana dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Pansus 1, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, mengatakan pembahasan kawasan rawan bencana secara detail dalam Raperda, merupakan pembahasan secara utuh dan tidak parsial.

“Raperda ini kita bahas semua, jangan parsial. Karena kita tidak tahu jenis bencana yang akan datang. Tidak hanya bencana zona lindung, tapi juga zona budidaya,” jelas Folmer dalam Rapat Kerja Pansus 1 dengan Bappelitbang, Distaru, Dinkes, DPKP3, Dispangtan, Disdagin, Diskar dan  PB, Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA yang membahas finalisasi Raperda tentang Perubahan Perda nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2011-2031, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

Menurutnya, Perda RTRW ke depannya diharapkan bisa menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengikuti SOTK Badan Penanggulangan Bencana.

“Perda RTRW sebagai pintu masuk kita juga untuk merestrukturisasi penanggulangan bencana. Outputnya kita ikuti SOTK bencana yang mengikuti SOTK dinas bencana seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Harus ke arah situ. Harus diatur juga dalam RTRW,” jelas Folmer.

Selain pembahasan detail jenis bencana, Folmer menyarankan pembentukan zona hijau di kawasan bencana.

“Kita juga harus buat zona hijau di kawasan bencana, sehingga tidak ada lagi izin pembangunan dan menjadi potensi bencana ke depannya,” tambah Folmer.

Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menuturkan, penambahan kawasan rawan bencana yang diatur dalam pasal Raperda RTRW.

“Pada pasal 48 ayat 5, pembahasan akan ditambah kawasan rawan bencana di antaranya, rawan pergerakan tanah (longsor), kawasan rawan banjir, kawasan rawan gunung api. Kebakaran dan gempa bumi juga masuk di dalamnya,” terang Ahyani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Rachmat Hidayat setuju dengan penambahan peraturan penanggulangan bencana dalam Raperda RTRW.

“Ini harus mendapatkan perhatian serius terkait bencana. Karena kita melakukan penanggulangan kebakaran, kita susah di pemukiman yang padat. Selain itu, gempa, longsor atau pergerakan tanah, ini juga harus mendapatkan perhatian khusus,” kata Rachmat. (Red./Azay)

Editor Ansar Nurhadi

Tags: Bandung RayaDPRD Kota BandungHeadlineRencana Tata Ruang WilayahREVISI perda RTRW
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post
Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar agenda Subuh Berjamaah Keliling atau Subling di Masjid Agung Garut, Kabupaten Garut, Minggu (19/7/20).

Bentuk Sinergiritas Gubernur Jabar Kunjungi Masjid Di Garut

Discussion about this post

Recommended

Perkuat Ekonomi, Jabar Jalin Kerjasama di Kongres Pemda se-Asia Timur

November 25, 2022

Tahapan Pilkada 2024 Terus Berjalan, Bambang Tirtoyuliono: ASN Pemkot Bandung Wajib Menjaga Netralitas!

Juli 23, 2024

Takziah ke Rumah Duka Bobotoh yang Wafat, Umuh Muchtar: Jangan Saling Menyalahkan, Mari Evaluasi Diri

Juni 18, 2022

Geng Motor Kembali Meresahkan Masyarakat, Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas dan Sikat!

November 5, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi