Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jabar Berlakukan Sangsi Pada Pelanggar Masker Mulai 27 Juli

Juli 17, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Di Jawa Barat, H.Daud Achmad menyampaikan perkembangan Covid-19 di Jabar, terkait penggunaan Masker pada Masyarakat yang tidak patuh aturan akan didenda atau diberlakukan sangsi administrasi, bisa berupa denda, kerja sosial atau surat pernyataan, ujarnya di Gedung Sate Bandung. (16/7/20). 

Namun kata H Daud, sangsi dalam peraturan ini masih disusun, melibatkan akademisi, mudah mudahan sebelum tanggal 27 bulan ini bisa diberlakukan pada masyarakat, baik berupa sangsi administrasi berupa denda ataupun cara lainnya sebagaimana disebut diatas, ucap H. Daud. Saat ini angka kemiskinan di Jabar meningkat akibat Pandemi Covid -19, banyak pengangguran akibat Putus Hubungan Kerja ( PHK), Sebagai solusi pemerintah akan meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bahkan ekonomi mulai stabil walaupun belum seutuhnya, kemungkinan dalam waktu satu tahun kedepan bisa normal. 

” Pemerintah Jabar mengupayakan stabilitas ekonomi dengan cara mengaktifkan lahan usaha masyarakat dan industri melalui UMKM, yang didukung dana relaksasi serta kredit melalui Bank dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, namun dengan begitu tanpa mengabaikan protokol kesehatan, banyak bisnis yang bisa dilakukan dengan cara Digital atau online”.tegasnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Perkembangan Covid -19, sampai hari ini di Jawa Barat, yang terkonfirmasi  positif 5310  orang naik 75 dari hari kemarin, yang meninggal 1 orang nambah 1dari kemarin jadi 187. Sembuh 142 , PDP  983 Orang turun dari hari kemarin, ODP 1639 turun satu orang dari hari kemarin”, jelas H.Daud. (Red./Azay)

Tags: AKBBerlakukan Sangsi pada pelanggar maskerCovid-19H.Daud Achmadmulai 27 JuliSekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
aksi damai LSM LMP di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Ormas LMP Serbu Kantor DPRD & Gubernur Jabar ,Tolak RUU HIP

Yana Mulyana : Implementasi Perwal 37 Bagi PKL Dipermudah Dengan Adanya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL

Discussion about this post

Recommended

Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Limbah

Januari 25, 2023

Jawa Barat Akan Punya 9 Kabupaten Baru, Satu Wilayah Sudah Disetujui Kemendagri

Mei 7, 2024

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Mei 31, 2023
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Tetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021

Kabar Gembira! Pemprov Jabar Tetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021

November 1, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »