KAB. BANDUNG, METROJABAR.ID – Setelah ramai diberitakan dugaan KPBS Pangalengan Buang Limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung akhirnya menindaklanjuti nya . Rabu ( 15/07/2020 ) .

Kepala Seksi Penataan Hukum Lingkungan DLH Kab. Bandung Robi Dewantara kepada Insan Media Jurnalis Lingkungan Hidup menyampaikan ” Hasil dari pengawasan dinas lingkungan hidup, dan dari sektor 21 juga dari kewilayahan terus dari intansi lainnya, dengan perkembangan hasil pengamatan ke KPBS, dan berdasarkan hasil pemeriksaan kemarin.
Hari ini memang ada titik-titik saluran, yang kami tutup saluran pembuangan air limbah yang ke luar, Dan pembuangan air limbah nya memang bukan dari produksi dari ipal secara langsung tapi memang dari kegiatan-kegiatan terutama dari ceceran -ceceran, yang memang lama kelamaan jadi banyak, oleh karena itu kita sesuai dengan perintah pimpinan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saya diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan kembali termasuk dalam terkait penutupan saluran-saluran yang diduga sebagai saluran untuk pembuangan air limbah, terutama air sisa hasil kegiatan, yang tidak boleh dilakukan pembuangan secara langsung. ” tegas Robi dengan semangatnya.

Lebih lanjut Robi menyampaikan ” Sementara ini kita lakukan lokalisir penutupan terhadap 5 titik, 5 titik ini yang diduga sebagai saluran pembuangan air limbah yang dikeluhkan oleh warga, tadinya kita mau lakukan penutupan di luar secara tutup langsung, tapi memang kondisi di sana ada aliran saluran lain atau aliran dari pasar,dan saluran aliran dari warga, sebab itu kita tidak bisa melakukan penutupan secara langsung maka dari itu untuk tindak lanjutnya kita tutup di dalam aja ada 5 titik yang kita lakukan penutupan jadi lima titik ini yang di tutup sebagai indikasi saluran yang keluar ” lanjut Robi

Sementara Agus menager produksi KPBS kepada media mengatakan, ” kedepan kita akan membuat saluran pembuangan sendiri, dan memang sudah dimulai pengerjaannya, jadi nanti saluran pembuang dari KPBS akan terpisah dengan pembuangan dari warga dan pasar”, dengan semangat,.

Penutupan 5 titik saluran KPBS selain di hadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, juga di hadiri oleh Sersan Mayor Ajang SubSektor Pangalengan Sektor 21 Citarum harum, Badega lingkungan, Satpol PP, serta perwakilan dari wilayah dan pengiat Lingkungan Hidup ABAH AGUS NONOS.
Melihat Kondisi Limbah KPBS , ini perlu diawasi oleh Satgas Citarum Harum, ” ungkap Abah Wahyudin pemerhati Lingkungan hidup Kab.Bandung ,
Agus Supriatna Kepala Desa Pangalengan menyampaikan , ” sangat mendukung program Satgas Citarum harum untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di wilayah Pangalengan, “.
“Saya sangat senang dan semoga dengan berita-berita positif dapat mendukung program pemerintahan desa di Pangalengan, ” harap Agus Supriatna dengan senyum ramahnya, (Red./Azay)
Editor : Ansar Nurhadi
Discussion about this post