Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Medan Bekuk Empat Kurir Narkoba

Juli 15, 2020
in Uncategorized
Tersangka dan barang bukti diamankan kepolisian

Tersangka dan barang bukti diamankan kepolisian

KOTA MEDAN, METROJABAR.ID- Kepolisian Resort Kota Besar Medan berhasil meringkus empat tersangka jaringan narkoba di Kota Medan Sumatera Utara. Empat orang tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka ini yang kita amankan adalah kurirnya. Mereka jaringan yang berbeda dengan penangkapan di tiga lokasi. Masing-masing memperoleh upah dari mulai Rp 5 juta, 7 juta hingga 10 juta,” kata Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K. di loby Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) pagi.

Waka Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pancasila, Dusun IX Rambutan II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (18/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib. Dari lokasi itu, petugas menangkap Sutan Mahedi alias Mahedi (45) warga Jalan Pancasila, Dusun IX Rambutan II.

BacaJuga

Headline: melbet download apk: a complete guide

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Lanjut Waka Polrestabes dari tangan Mahedi diamankan barang bukti 1 klip yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 300 gram, uang sebesar Rp 100 ribu, dua unit timbangan elektrik, 1 sendok plastik warna putih, dan 1 bungkus plastik.

“Polisi kembali melakukan penggerebekan di Jalan Karya Jaya Ujung, Kelurahan Namorambe, Kecamatan Deli Tua pada Kamis (25/6) sekira pukul 16.00 WIB,” terang Irsan.

Di TKP Kedua ini petugas meringkus, Susah Mina alias Mina (21) warga Jalan Alue Bulu, Desa Matang Anoe, Kecamatan Sinudun, Kabupaten Aceh Utara. Darinya polisi mengamankan 1 plastik klip berisi sabu seberat 328 gram, 1 notes catatan penjualan sabu, uang Rp 300 ribu, serta 2 timbangan elektrik.Ungkap Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel tesebut.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kanit III Narkoba Iptu Irwanta Sembiring, S.H., M.H. (GKY), juga mengatakan bahwa dilokasi ketiga Polisi kembali melakukan penangkapan di Jalan Sei Mencirim Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 09.00 Wib meringkus adalah, Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso. lorong 14, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, dan Abdul Hanan (37) warga Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Terhadap salah satu tersangka ini yakni, Ridho Syahputra, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu kakinya karena mencoba melawan ketika ditangkap,” tegas AKBP Irsan Sinuhaji.

Lanjut Irsan Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6444 AHG, 1 unit HP merk Samsung, HP merk Nokia, dan 1 unit mobil Inova BK 1844 ZA.

Terhadap seluruh tersangka yang berjumlah 4 orang, dikatakan Waka Polrestabes Medan, dipersangkakan pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

“Hitungan analisa sementara sebanyak 1600 gram sabu-sabu. Sehingga bisa digunakan oleh 16 ribu orang dengan harga per kilo nya Rp 400 juta. Jadi total harga sabu ini yang berhasil kita amankan sekitar Rp 640 juta,” pungkas Irsan. (Red./Alin)

Tags: berhasil meringkus Empat tersangka jaringan narkobaKomisaris Besar Polisi Irsan SinuhajiKota MedanWakapolrestabes Medan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Load More
Next Post
Pemkot Bandung Intruksikan  Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemkot Bandung Intruksikan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

KETUA BEEC, Ujang Koswara saat memaparkan konsep Internet of Thing (IoT) kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020.

BEEC Ciptakan Inovasi Penunjang Kota Cerdas

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Massa yang tergabung dalam Ormas Islam Formasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate jln. Diponegoro Bandung tolak RUU HIP Rabu 24/6

Bentuk Kepedulian Gabungan Ormas Islam Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate, Tolak RUU HIP

Juni 24, 2020

Mulai Januari 2022, Tarif Tes Antigen di 8 Stasiun KA Daop Bandung Turun Jadi Rp 35 Ribu

Januari 2, 2022

Polda Jabar & Panpel Prioritaskan Keamanan Laga Sepak Bola Di Jabar

Oktober 10, 2022
Atalia Ridwan Kamil Sembuh Dari Covid-19

Atalia Ridwan Kamil Sembuh Dari Covid-19

Mei 8, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi