Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sekda Ema Tegaskan Pengoperasian Bioskop Agar Laksanakan Protokol Kesehatan

Juli 11, 2020
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan bioskop kembali beroperasi, meski Asosiasi Pengelola Bioskop telah menyatakan bioskop di Indonesia akan beroperasi kembali pada 29 Juli 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur beroperasinya kembali bioskop. Pengoperasian bioskop dimasa pandemi Covid-19 tergantung pada kesiapan bioskop melaksanakan protokol kesehatan.

“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai,” ujarnya usai meninjau bioskop di Bandung Elektonic Center Purnawarman, Kamis, 9 Juli 2020.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Setahu saya yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. Sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” tegas Ema.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi pengelola bioskop yang telah memulai penjualan tiket secara online. “Polanya di sini sudah tidak lagi pembelian tiket konvensional, tetapi semuanya berbasis online. Semua diperingatkan, karena jadwal menonton jika itu bareng, itu potensi orang tetap berkerumun,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia pun memperhatikan simulasi mengenai pengaturan di dalam bioskop dengan melakukan tanda silang di beberapa kursi. “Mereka menyimulasikan pengaturan bagi para konsumen. Mereka tahu zona biru ini adalah 50 persen dari kapasitas. Mereka juga sudah dicakra-cakra yang boleh diduduki atau tidak,” ungkap Ema.

Soal kebersihan bioskop, pengelola menyiapkan tenaga kebersihan untuk menyeterilkan ruangan sebelum dan setelah digunakan.

“Film itu biasanya rata-rata ada waktu setengah jam peralihan ke film lain. Dalam waktu itu artinya tempat harus steril. Mereka menyatakan bahwa ada tambahan petugas cleanning service. Pokoknya menjadikan sekitar 15-20 menit harus steril,” ujarnya.

Untuk meminimalisir sentuhan atau kontak langsung dari pengunjung ataupun petugas, sesuai informasi dari pengelola, Ema menyebut akan ada petugas pengawasan ditambah dengan Closed Circuit Television (CCTV).

“Memberikan semacam garansi bahwa penonton di sini memang tidak ada ada sentuhan. Apa pun upayanya, kita hargai,” kata Ema.

Di luar itu, Ema kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak membawa anak-anaknya beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut menjaga keamanan dan kesehatan anak agar tidak terpapar virus.

“Anak-anak disarankan untuk tidak beraktivitas di luar. Jangan dibawa-bawa keluar. Nanti jadi bahan pertimbangan, apakah anak–anak diizinkan atau tidak, nanti dengan catatan yang sudah ada,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, setiap orang yang berusia di bawah 7 (tujuh) tahun dan yang berusia diatas 60 (enam puluh) tahun dilarang memasuki Pusat Perbelanjaan/Mal. Demikian bunyi pasal 8 bagian keenam Pelaksanaan AKB di pusat perbelanjaan, mal, pertokoan, dan sejenisnya. (Red./Shena)

Editor : Ansar Nurhadi

Tags: Bandung RayaBioskop BandungCegah penyebaran Covid-19Ema SumarnaProtokol KesehatanSekda kota bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Yuyun (TKSK) dan Edi Purwadi (Sekretaris Camat Cibeunying Kidul) Saat memantau pendistribusian Bansos

Di Wilayah Cibeunying Kidul Bantuan Sosial Pemprov Jabar Tahap II, Penyaluran Baru Dua Kelurahan

Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung memimpin patroli antisipasi kerawanan C3, Sabtu (11/07/2020) malam.

Ciptakan Kodusifitas Kapolsek Babakan Ciparay Patroli Antisipasi C3

Discussion about this post

Recommended

Dinkes kota Bandung Buka Nomor Hotline Khusus Untuk Penanganan Covid-19

Dinkes kota Bandung Buka Nomor Hotline Khusus Untuk Penanganan Covid-19

Juli 6, 2021

Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur Berulang Kali, Tersangka DS Ditangkap Polresta Bandung dan Terancam Ditahan 15 Tahun Penjara

Februari 24, 2023

Pemkot Bandung Rencanakan Pembangunan Flyover Ciroyom

Februari 15, 2022
DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

Mei 21, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »