BANDUNG, METROJABAR.ID -Setelah kendaraan bermotor roda dua milik salah seorang Wartawan Media Elektronik (FA) dijabel paksa oleh 4 orang kolektor Leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) beberapa waktu lalu. Sangat disayangkan pihak SFI malah melakukan beberapa kali penekanan dan terakhir mengancam dengan mengirimkan surat akan mempidanakan wartawan tersebut.
Kejadian berawal saat wartawan itu berjalan mengendarai motornya disekitar jalan laswi (lingkar selatan), tepatnya setelah perempatan martadinata. Tiba-tiba saja, sebuah motor yang sedang berboncengan dengan penumpang di belakangnya, dan dengan menggunakan helm grab mepet laju motor yang dikemudikan wartawan tersebut, kemudian memberhentikannya. Setelah itu, mereka memperkenalkan diri sebagai orang Suzuki finance. Kejadian terjadi sekitar pukul 15:10 WIB (11 Mei 2020).
“Tidak lama kemudian, mereka menyuruh saya untuk ke kantor SFI, untuk menyelesaikan kredit motor yang tertunggak, saya sudah ngomong baik-baik dan menjelaskan bahwa saya harus segera ke lokasi liputan terlebih dahulu, nanti pulangnya saya akan mampir atau nanti saya komunikasi dengan tim penagihan yang biasa komunikasi dengan saya. Karena biasanya saya selalu komunikasi, terakhir komunikasi tanggal 2 mei, dan saya minta waktu sampai pertengahan bulan mei ini, karena belum ada dana dengan situasi PSBB akibat Pandemi covid19 saat ini”, tutur FA.
Kata FA, mereka bersikeras menyuruh dirinya ke kantor milik kolektor tersebut. Lalu mereka memanggil teman-temannya yang lain, sehingga mereka menjadi 4 orang. Karena digiring dua
motor, akhirnya FA mengikuti arahan mereka. Setelah dikantor, FA baru mengetahui mereka, bahwa mereka bukan orang Suzuki, akan tetapi pihak ke 3 yang ditugaskan untuk mencari motor yang belum beres kreditnya.
Didalam kantornya, lanjut FA diminta menyelesaikan hari itu juga mengenai semua tunggakan yang tersisa atau motor saya ditahan, karena memang FA belum memiliki dana, FA mengutarakan seadanya dan FA minta waktu hari itu untuk membereskan tugas jurnalisliknya terlebih dahulu, sekalian FA mau mencari dananya, tetapi mereka tetap tidak menghiraukan itu.
“Sampai akhirnya mereka menawarkan solusi beli lelang motor seharga 5 juta
agar motor bisa di kasihin lagi”, kata FA.
FA mengaku memang saat itu betul-betul belum ada dana dan belum bisa memastikan mau tidaknya dan bisa tidaknya ikut lelang itu, hanya saja FA dipaksa untuk membuat surat kesanggupan mengikuti lelang pada saat itu juga oleh para kolektor tersebut.
Tidak hanya berhenti disitu, FA mengaku beberapa kali ditelepon oleh pihak SFI, bahkan pernah didatangi oleh orang yang mengaku dari Kepolisian.
“Kebetulan saya waktu Itu sedang diluar kota, dan teman saya memfotokan orang yang mengaku dari kepolisian tersebut, saya pikir dia seorang kolektor yang ditugaskan oleh pihak SFI Untuk melakukan penekanan terhadap saya”,ujar FA.
Selain Itu, pihak SFI mengirimkan surat yang katanya dari Tim Advokasi SFI, Dan dalam surat tersebut ada ancaman pidana. Pada Senin, 06 Juli 2020.
“Aneh banget, motor saya sudah dijabel paksa oleh mereka,tapi mengapa mereka menuduh saya melakukan penggelapan bahkan mengancam akan dipidanakan, saya bingung dengan sikap mereka, dan apa mau nya mereka dari saya? “, tegas FA.
Tambah lagi, lanjut FA kolektor yang menjabel motornya Nge wa, dan bilang maaf kemarin ke rumah kirim surat somasi. Terus saya jawab, ini somasi apa? Kan motornya sudah ditahan dari awal juga. Lalu, kolektor menyuruh saya untuk menghubungi lawyer itu.
FA pun berencana akan melaporkan hal tersebut terhadap pihak kepolisian juga akan didampingi oleh beberapa media dan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Nusantara serta beberapa forum lainnya. (Red./Ansar)
Discussion about this post