Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

Juli 4, 2020
in Uncategorized
Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

 SURABAYA, METRO JABAR.ID

Slamet Riyadi (45) seorang pengedar narkoba yang berprofesi sebagai pemulung berhasil ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur’an. Slamet mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci.

Polisi berhasil mengungkap kasus itu saat melakukan penggeledahan dirumah Slamet, dikawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya Jawa Timur. Slamet diringkus petugas pada Jumat 26 Juni 2020 lalu.

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

Tiga plastik clip sabu dengan berat 1,10 gram diselipkan dalam Al Qur’an untuk mengelabui petugas Kepolisian. “Takut juga panik, ada polisi saya kaget langsung dimasukan ke dalam” kata Slamet. (2/7).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Joko Suroboyo, ada seseorang yang mempunyai modus operandi yang aneh, “Jadi dia jual narkotika yang dia simpan dalam Al Kitab atau Kitab Suci agama Islam, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan memang benar A1 kemudian dilakukan penangkapan” katanya. (3/7).

Pengakuan tersangka menyimpan 3 plastik clip dalam Al Qur’an untuk aman dari polisi. Dari hasil penyidikan Polisi, tersangka sudah satu bulan melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial H yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO). “Masih dilakukan penyelidikan dan pastinya akan kita tangkap” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Riyadi akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red./Alin)

Tags: berhasil di ringkusKasat Resnarkoba Polrestabes Surabayamengungkap kasus penggeledahansabu 1.10 gramSurabaya Jawa Timur
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post
Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Kasad Bersama Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Discussion about this post

Recommended

KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

Agustus 14, 2020

Erick Darmadjaya: Soal Macet, Banjir, Sampah, Hulunya Ada di Keseriusan Tata Ruang Kota Bandung

Maret 10, 2025

Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana Bersama Wali Kota Bandung

Oktober 24, 2025

Gubernur Jabar, Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi Hadiri Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Polda Jabar

September 4, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi