Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

GUBERNUR JABAR MEMBANTU MASYARAKAT TIDAK MAMPU MENYEKOLAHKAN

Juni 26, 2020
in Uncategorized
Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, Juli Wahyu Pari Dunda

Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, Juli Wahyu Pari Dunda

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu muncul permasalahan terjadi pada penerimaan tingkat SD, SMP, dan SMA. Kekecewaan masyarakat pada pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun selalu ada, tak terkecuali pada PPDB 2020. Hal ini terjadi karena fasilitas pendidikan yang disediakan negara belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Selain itu masyarakat masih menjadikan pendidikan yang dibangun pemerintah sebagai prioritas pilihan. Walau sudah disadari daya tampungnya terbatas” ungkap Juli Wahyu Pari Dunda, Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, di Ruang PPDB, jalan Rajiman, Bandung, Jumat, 26/6/2020.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Juli menyebutkan bahwa pada situasi era pandemi covid-19 pelaksanaan PPDB 2020 memiliki nilai berbeda. Dengan aturan yang berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.

“Ada tangis masyarakat kecil dan masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Karena tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki dana yang cukup,” tutur Juli.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, memastikan iuran bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di Jabar akan digratiskan pada tahun ajaran 2020/2021.

“Khusus peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos mengikuti PPDB pada SMA/SMK Negeri, iuran bulanan akan dibiayai oleh Pemprov Jabar sesuai dengan iuran sekolah. Dengan adanya bantuan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan swasta memberi kemudahan dan keringanan biaya agar semua siswa bisa sekolah, ” pungkasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Bantu Masyarakat tidak mampu menyekolahkanGubernur Jawa BaratKoordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi JabarPemprov Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

Kapolrestabes Bandung Melakukan Rapid Test Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 74

Kapolrestabes Bandung Melakukan Rapid Test Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 74

Discussion about this post

Recommended

6000 ORANG MERIAHKAN PARADE BANDUNG RUMAH BERSAMA

6000 ORANG MERIAHKAN PARADE BANDUNG RUMAH BERSAMA

Februari 15, 2020

Polisi Akan Panggil Raffi Ahmad Terkait Kasus Pelanggaran Prokes Usai Divaksin

Januari 14, 2021
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta istri telah melakukan rapid test dengan hasil negatif Covid-19

Alhamdulillah, Walikota Bandung dan Istri Negatif Covid-19

Maret 26, 2020

Peringati Hari Keluarga Nasional, Pemkot Bandung Gelar Hajatan Meriah

Agustus 26, 2024
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi