Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wagub Jabar Ajak Para Kiyai Bahas Raperda Pesantren Melalui Video Conference

Juni 22, 2020
in Uncategorized
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

BANDUNG, METROJABAR.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu (Rindu) menaruh perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

Untuk itu, Kang Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini akan mengajak para kiyai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren pada Senin, 22 Juni 2020.

“Besok (22/6/20) saya undang sekitar 100 kiai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiyai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Minggu (21/6).

BacaJuga

Sinergi Jadi Kunci Atasi Pengangguran Di Kota Bandung

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

“Sehingga Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kiai dan ulama merasa memiliki Perda ini,” tambahnya.

Adapun saat ini, sudah terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang pesantren. Kang Uu berujar, meski belum ada Peraturan Pemerintah terkait hal itu, keberadaan hampir 10 ribu ponpes di Jabar membuat Raperda Pesantren layak menjadi urgensi.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (bansos).

“Tapi perhatiannya reguler (tetap) seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiyai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” ucap Kang Uu.

Selain itu, Kang Uu menegaskan, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang (mempelajari) ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan (berbagai ilmu). Kecuali pesantren yang ada sekolahnya (mengikuti kurikulum pendidikan dari pemerintah),” katanya.

Kang Uu pun mengajak para kiyai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres. “Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap (para kiyai) juga proaktif memberi masukan,” ucapnya.

Dengan jumlah pesantren hampir 10 ribu dan adanya UU tentang Pesantren, Kang Uu juga berujar bahwa komunitas pesantren di Jabar berharap adanya dinas khusus yang mengatur tentang pesantren.

“Dulu pesantren ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan jika ada SD/SMP/SMK-nya, ada yang menginduk ke Kementerian Agama kalau ada tsanawiyah, aliyah, atau perguruan tinggi keagamaan. Jadi ada dua legalitasnya,” tutur Kang Uu.

“Sekarang ada UU Pesantren, kami (pesantren) berdiri sendiri tidak lagi bergabung dengan Kemendikbud atau Kemenag. Jadi wajar jika ada pengkajian untuk adanya dinas khusus (pesantren) di tingkat provinsi yang nanti diikuti kabupaten/kota sekaligus untuk merealisasikan Perda ini. Selama ini (di provinsi diatur) oleh Kepala Bidang yang kewenangan dan staf berbeda (dengan Kepala Dinas),” tutupnya. (Red/Azay)

*HUMAS JABAR*

Tags: Bandung RayaPendidikanpesantrenWakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sinergi Jadi Kunci Atasi Pengangguran Di Kota Bandung

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi merupakan kunci penting...

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan...

Tanpa Koordinasi Padu Antar OPD, Program Pembangunan Kota Akan Berjalan Tumpang Tindih

Mei 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Forum Perangkat Daerah, di...

Toni Wijaya: Perencanaan Partisipatif Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Mei 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Batununggal serta para Lurah se-Kecamatan Batununggal. Dalam suasana penuh keakraban, silaturahmi ini...

Di Momen Hardiknas, Komisi IV Tekankan Inklusifitas dan Pemerataan Akses Pendidikan

Mei 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi menghadiri Upacara Hari...

Load More
Next Post
Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

FBS Kota Bandung Apresiasi Medco Foundation Sediakan Rumah Singgah Isolasi Mandiri

FBS Kota Bandung Apresiasi Medco Foundation Sediakan Rumah Singgah Isolasi Mandiri

Januari 28, 2021

Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Bandung Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Cicaheum

Desember 23, 2024

Menag Rencanakan KUA Dapat Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Februari 26, 2024
Menggelar aksi unjuk rasa HTN PMII Kota Bandung Diterima oleh Komisi 2 DPRD Jabar

Menggelar aksi unjuk rasa HTN PMII Kota Bandung Diterima oleh Komisi 2 DPRD Jabar

September 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi