Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung

Juni 18, 2020
in Uncategorized
Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung

Kab Bandung, METROJABAR.ID – Setelah satu pekan lebih melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung membuahkan hasil dengan menangkap SH Alias Orok (35 th) pelaku pembacokan yang sebelumnya menimpa korban Angga Rianan (27 th) pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekitar pukul 18.30 Wib di Jln. Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Kamis (18/6).

Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat beserta Panit 1 Reskrim Ipda Sampan dan anggota, pelaku berhasil diringkus dilokasi persembunyian pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekitar pukul 22.30 Wib di Kp. Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Korban Angga Rianan (27 th) mengalami luka parah di bagian sekitar wajah akibat sabetan benda tajam oleh pelaku, hingga bagian mata sebelah kanan korban pecah dan sempat kritis sampai di operasi serta mengalami cacat, saat ini kondisi korban sedang dalam pemulihan akibat perbuatan pelaku.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Adapun motif pelaku SH Alias Orok (35 th) melakukan pembacokan dikarenakan sebelumnya mempunyai permasalahan dan sempat berselisih dengan korban Angga Rianan yang berprofesi sebagai sopir angkot, dan korban Angga Rianan di bacok sewaktu sedang mengendarai angkot dengan menggunakan senjata tajam berupa Samurai yang sudah disita dirumah pelaku SH Alias Orok sewaktu dalam pencarian.

Pihak Polsek Dayeuhkolot masih mendalami kembali motif dan ketersangkutan pihak lain yang membantu pelaku SH Alias Orok (35 th).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan,” Pelaku SH Alias Orok (35 th) merupakan residivis sudah keluar masuk penjara 4 kali dalam kasus pencurian, namun sekarang pelaku akan menjalani proses hukum dalam perkara Penganiayaan Berat sebagaimana pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”.

Lanjut Kapolsek Dayeuhkolot,” saat dilakukan penggerebekan di lokasi persembunyian disalah satu bangunan rumah milik warga yang merupakan kerabatnya, pelaku SH Alias Orok (35 th) berusaha melarikan diri saat mengetahui kehadiran Polisi dengan lompat dan bersembunyi ke semak belukar, dan Polisi langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakan timah panas yang mengenai bagian kaki”. Tegasnya. (RED/Azay)

Tags: Bandung RayakriminalPolsek Dayeuhkolot
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Polrestabes Laksanakan Bintal, Kamis, 18 Juni 2020, bertempat di Masjid As Syuhada Jl. Nias Bandung

Tingkatkan Keimanan Anggota Polrestabes Bandung Lewat Bintal

Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Discussion about this post

Recommended

Satgas Linmas Astanaanyar Intensifkan Penertiban PKL dan Ketentraman Umum Di Kewilayahanya

April 17, 2025
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, menegaskan "Salah satu tugas utama adalah menjaga pergerakan di perbatasan. Kalau dulu perbatasannya antar provinsi, kalau sekarang perbatasannya antar kota kabupaten juga harus lebih ketat,"

PSBB Jabar Perketat Setiap Lini Perbatasan

Mei 6, 2020

FAGI ANGKAT BICARA SOAL PELANTIKAN KADISDIK JABAR

Juni 13, 2020

Pandemi Covid-19 Semakin Landai, Pemkot Bandung Tetap Gencar 5M, 3T, dan Vaksinasi

Oktober 5, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi